MERAHPUTIH.COM - BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat potensi kekeringan dini meteorologis di wilayah Jakarta. Peringatan tersebut berlaku pada Dasarian II September 2026 atau periode 11-20 September 2026. Dalam peringatan dini itu, sejumlah wilayah Jakarta tercatat masuk kategori Awas.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat mengingat kekeringan meteorologis dapat berdampak terhadap ketersediaan air dan meningkatkan potensi sejumlah masalah lingkungan.
Dalam menyikapi hal itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Kevin Wu meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif terhadap potensi terjadinya serangan panas dan dehidrasi.
Ia mengusulkan agar Dinkes DKI Jakarta bekerja sama dengan dinas-dinas dan badan-badan usaha milik daerah (BUMD) terkait untuk menyediakan titik-titik pembagian air minum gratis.
Baca juga:
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
"Salah satu permasalahan yang mungkin dihadapi warga kita yakni dehidrasi. Saya mendorong Dinkes berkoordinasi salah satunya dengan TransJakarta dan PAM Jaya untuk misalnya menyediakan titik-titik air minum gratis di berbagai halte penting yang ramai," ujarnya, Selasa (15/9).
Terutama kata dia, kelompok-kelompok rentan seperti pengemudi ojol juga harus diperhatikan.
Menurut dia, titik-titik air minum gratis itu perlu diperluas ke tempat-tempat pemberhentian dan peristirahatan para pengemudi ojol.
"Jangan sampai mereka kelelahan serta jatuh sakit karena kekurangan istirahat dan minum," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
215.424 Kepala Keluarga Terdampak Kekeringan dan Gunung Ciremai di Jabar Terbakar