MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Selatan (Jaksel) mengerahkan armada mobil tangki berkapasitas 5.000 liter untuk mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan atau mengalami kesulitan air selama musim kemarau ini.
Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan Sukendar sejumlah aduan yang sempat viral di media sosial, salah satunya berasal dari kawasan Kecamatan Cilandak. Warga di kawasan permukiman itu mengalami kekeringan karena masih mengandalkan air tanah.
Untuk wilayah itu, sebenarnya warga yang mengadu. Kami sudah koordinasikan dan tangani. Secara teknis, kedalaman sumur warga di sana berkisar di bawah 20 meter dan pembuatannya sudah cukup lama,
ujar Sukendar.
Saat ini, penanganan krisis air bersih difokuskan di sejumlah titik, di antaranya Kelurahan Pondok Labu dan Cilandak Barat.
Baca juga:
BPBD DKI Ingatkan Potensi Kekeringan, Warga Diminta Hemat Air
Untuk armada, kami siap membantu suplai air bersih, tentunya juga dengan koordinasi bersama unsur terkait, seperti Sudin Gulkarmat (Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan) dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan,
tutur Sukendar.
Berdasarkan hasil peninjauan bersama pihak kelurahan serta pengurus RT/RW setempat, langkah awal untuk mengantisipasi kekeringan sumur, yaitu dengan menyiapkan sarana pendukung penarikan air dari wilayah sekitar.
Kalau di Pondok Labu itu, pihak RW sudah membuat sumur satelit yang airnya selalu mengalir. Namun, memang di sana ada pembatasan pemakaian air, khususnya di lingkup rumah kos-kosan,
ungkap Sukendar.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor apabila mengalami kendala terkait ketersediaan air melalui ketua RT/RW atau kelurahan setempat. Aduan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada petugas untuk mendapatkan penanganan secara cepat.
Pemerintah sudah menyediakan sarana untuk menambah kedalaman sumur bor. Pemilik rumah hanya perlu menyediakan lokasi serta tempat penampungan air.
BPBD Jakarta Selatan juga meminta warga yang masih menggunakan air tanah agar beralih menggunakan layanan air bersih perpipaan yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PAM Jaya, sehingga nantinya wilayah tersebut menjadi Zona Bebas Air Tanah.