MERAHPUTIH.COM - BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat potensi kekeringan dini meteorologis di sejumlah wilayah Jakarta. Peringatan tersebut berlaku pada Dasarian II September 2026 atau periode 11-20 September 2026.
Dalam peringatan dini tersebut, sejumlah wilayah di DKI Jakarta tercatat masuk kategori Awas. Wilayah yang masuk peringatan tersebut meliputi Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, serta Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian II Septemver 2026, sejumlah wilayah DKI Jakarta temasuk kategori awas," kata BPBD DKI dalam akun Instagram resmi mereka @bpbddkijakarta, Senin (14/9).
Baca juga:
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat mengingat kekeringan meteorologis dapat berdampak terhadap ketersediaan air dan meningkatkan potensi sejumlah masalah lingkungan. Untuk mengantisipasi potensi dampak kekeringan, BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan air bersih secara bijak dan menghemat pemakaiannya.
"Hemat penggunaan air bersih dan siapkan cadangan air apabila diperlukan," lanjutnya.
Selain persoalan ketersediaan air, masyarakat diminta mewaspadai potensi dampak lain selama kondisi kering.
Warga diimbau menghindari aktivitas membakar sampah maupun lahan karena kondisi kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diminta menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat debu.
Selain itu, pemeriksaan instalasi listrik dan kompor juga perlu dilakukan sebelum meninggalkan rumah sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran.
Dengan adanya peringatan dini kekeringan meteorologis tersebut, masyarakat di wilayah yang masuk kategori Awas diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi sejak dini.(Asp)
Baca juga:
Dari Air Bersih hingga Sawah, Jurus Pemerintah Tangani Dampak Kekeringan di 2.200 Lokasi