Keponakan Ashanty Kembali Ditangkap karena Narkoba

Minggu, 28 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap selebgram Millen Cyrus dalam sebuah razia di tempat hiburan malam di Jakarta Selatan, Sabtu (27/2) malam.

Ini penangkapan keduanya setelah beberapa waktu silam terjerat kasus narkoba. Keponakan Ashanty itu diamankan bersama tiga orang lainnya usai dicek dalam kondisi positif narkoba.

Baca Juga

Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

"Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/2) dini hari.

Mukti menegaskan ada 4 orang dinyatakan positif, usai satu orang terbukti mengonsumsi ekstasi. Mereka lantas digiring untuk diamankan di Polda Metro untuk didalami.

"Nanti pelaku-pelaku nya kita usut kita dalami lagi," ujar Mukti.

Foto: Millendaru / Instagram @millencyrus
Foto: Millendaru / Instagram @millencyrus

Mukti menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Tempat bernama Brotherhood tersebut mulanya tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan.

"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Mukti.

Bulan November 2020, Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Selebgram dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.

Saat itu, penyidik menetapkan Millen sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen. (Knu)

Baca Juga

Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan