MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di kawasan Jakarta Timur dan menangkap tiga tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita hampir 28 kilogram ganja serta sejumlah kecil sabu yang diduga siap diedarkan.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
“Berbekal laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur hingga berhasil menangkap tiga tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 27,96 kilogram dan sabu 2,69 gram,” kata Triyatno dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni berinisial DHP, 35, FR, 32, dan YP, 37.
Baca juga:
Polisi lebih dulu menangkap DHP di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara. Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipinang dan menangkap FR. Saat menggeledah lokasi tersebut, penyidik menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang plastik dan kardus.
Barang bukti yang disita terdiri atas 24 paket ganja dengan berat bruto sekitar 24,877 kilogram serta tiga paket lainnya dengan berat bruto sekitar 3,079 kilogram. Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, polisi kemudian menangkap YP yang diduga sebagai pihak yang menguasai paket ganja tersebut.
Selain ganja, petugas turut menyita beberapa paket kecil sabu dengan berat bruto total 2,69 gram, sejumlah telepon seluler, serta barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Triyatno menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia menyebut informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.(knu)
Baca juga:
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan