Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!

Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:


MerahPutih.com - Aksi pilot warga negara asing (WNA) asal Malaysia menyelundupkan eksatasi 25 kilogram masuk ke Indonesia terbongkar. Pilot berinisial MSBO ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (28/7) lalu.

Kepada media, Jumat (31/7), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan kornologis aksi penyelundupan itu.

Baca juga:

Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura

Brigjen Eko menjelaskan penangkapan bermula dari pemeriksaan x-ray bagasi penumpang internasional oleh petugas Bea Cukai. Salah satu koper milik MSBO terlihat mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan 14 bungkus besar ekstasi dan 1 paket sabu-sabu.

Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram,

Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso

Modus Penyelundupan dan Bayaran Pilot Malaysia

Dari hasil interogasi, MSBO mengaku disuruh seseorang untuk membawa ekstasi ke Jakarta dengan imbalan 50.000 ringgit Malaysia. Mengacu kurs terkini, 1 ringgit Malaysia = Rp3.500. Maka upah 50.000 ringgit setara dengan Rp 175 juta.

Baca juga:

Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN

Polisi memastikan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya menyelundupkan narkoba keluar-masuk ke Indonesia. Pelaku mengaku pernah membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia, serta menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Jakarta, sebelum akhirnya tertangkap.

"Sampai di Jakarta, tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia, bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel," imbuh Eko, mengungkapkan modus pelaku.

Fakta Seputar Aksi Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia di Indonesia

  • Tersangka: MSBO, pilot WNA Malaysia
  • Lokasi penangkapan: Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
  • Barang bukti: 70.114 butir ekstasi (25 kg), sabu-sabu
  • Upah: 50.000 ringgit Malaysia (Rp175 juta)
  • Modus: koper bagasi internasional, diarahkan ke hotel Jakarta

Baca juga:

Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan

Dalam kesempatan itu, Polri kembali menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, termasuk oknum aparat. “Tidak ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat narkoba,” tandas Brigjen Eko, dilansir Antara. (*)

#Narkoba #Modus Penyelundupan Narkoba #Bandara Soekarno-Hatta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Indonesia
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Rokok elektrik telah berkembang menjadi salah satu media baru yang dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape, Tapi Ini Syaratnya
Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Bagikan