Keponakan Ashanty Kembali Ditangkap karena Narkoba


Millen Cyrus. Foto: millencyrus/instagram
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap selebgram Millen Cyrus dalam sebuah razia di tempat hiburan malam di Jakarta Selatan, Sabtu (27/2) malam.
Ini penangkapan keduanya setelah beberapa waktu silam terjerat kasus narkoba. Keponakan Ashanty itu diamankan bersama tiga orang lainnya usai dicek dalam kondisi positif narkoba.
Baca Juga
Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/2) dini hari.
Mukti menegaskan ada 4 orang dinyatakan positif, usai satu orang terbukti mengonsumsi ekstasi. Mereka lantas digiring untuk diamankan di Polda Metro untuk didalami.
"Nanti pelaku-pelaku nya kita usut kita dalami lagi," ujar Mukti.

Mukti menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Tempat bernama Brotherhood tersebut mulanya tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan.
"Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," ujar Mukti.
Bulan November 2020, Millen diketahui ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Saat itu, penyidik menetapkan Millen sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
