Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba

Tersangka MSBO, seorang pilot warga negara asing (WNA) yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia. ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pilot asal Malaysia berinisial MS (39), yang menjadi kurir ekstasi sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir jaringan internasional positif narkoba selama menerbangkan pesawat ke Indonesia.

Pemerintah Malaysia menghormati proses hukum oleh Pemerintah Indonesia terhadap seorang pilot asal Malaysia yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 25 kilogram narkoba.

Dalam pernyataan yang diterima, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah mendapat informasi terkait penahanan seorang warga negara Malaysia dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Pihak kedutaan menghormati proses undang-undang Indonesia dan sedang berurusan dengan pihak berwenang di Indonesia,

menurutnya.

Baca juga:

3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta

Kedubes Malaysia juga sedang berusaha agar dapat memberi akses konsuler kepada warga Malaysia yang ditangkap itu.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, mengatakan seorang pilot berinisial MSBO (39) ditangkap pada Selasa (28/7).

Penangkapan itu dilakukan setelah muncul kecurigaan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, terhadap sebuah koper yang dimiliki MSBO.

Setelah menggeledah koper tersebut, petugas mendapati adanya narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram,

kata Eko.

Dari hasil interogasi tim gabungan, diketahui MSBO mendapat upah sebesar 50.000 ringgit (sekitar Rp220 juta) oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk membawa narkoba tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan si pilot tersangka itu berada dalam keadaan positif narkoba saat ditangkap.

Sebelum ditangkap, MSBO masih menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan Nomor Penerbangan MH 727 dari Kuala Lumpur ke Indonesia dengan membawa penumpang sedikitnya 170 orang. Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan dan tersangka MSBO ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Barang haram tersebut disimpan di dalam koper bagasi milik pilot tersebut. Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

#Narkoba #Pilot #Bandara Soekarno-Hatta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Modus yang digunakan memanfaatkan keistimewaan jalur crew (claim tag crew) saat melakukan check-in di Bandara Soetta, sehingga jalurnya berbeda dengan penumpang umum.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Indonesia
Uji Coba Berakhir, Tarif Blok M-Bandara Soetta Ditetapkan Rp 15.000
Tarif bus Transjakarta rute Blok M--Bandara Soetta sebesar Rp 3.500 dalam beberapa bulan terakhir hanya uji coba.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Uji Coba Berakhir, Tarif Blok M-Bandara Soetta Ditetapkan Rp 15.000
Indonesia
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
hasil pengamanan pilot ke Bareskrim Polri dan dilakukan tes urine dengan hasil mengejutkan bahawa yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi (ineks), dan kokain. ​
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
3 Kali Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba, Upah Rp 220 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Bagikan