Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membongkar sindikat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sindikat narapidana AU (42) di Lapas Salemba. Ia bersekongkol dengan seorang kurir berinisial MW (36)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menuturkan, pelaku AU membuat narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran

"Iya pelaku ini membuat dan memproduksi narkoba jenis ekstasi di sana," kata Heru di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Heru menambahkan, di RS AS itu, AU bebas membuat narkoba menggunakan alat-alat yang dimasukkan melalui kurir MW. Heru menambahkan, AU merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun.

"Alat-alat itu untuk membuat narkoba seperti ekstasi. Karena sakit, ia dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp 140 juta dua bulan," jelas Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Saat digeledah, Minggu (16/8) lalu, ditemukan 64 butir ekstasi dan 13 gram serbuk bahan baku narkoba.

"Ada alat cetak pil. Ada serbuk putih dan pewarna. Dan perangkat mencetak serbuk. Dia emang menurunkan ilmunya kepada MW. MW juga menjualnya," jelas Heru.

Heru menyebut, AU diduga sengaja memilih Rumah Sakit AR agar bisa memproduksi narkoba secara bebas.

"Kami masih dalami dugaan keterlibatan rumah sakit dalam perkara ini," jelas Heru.

Apalagi, ada empat sipir yang bertugas menjaga sang napi yang pernah ditangkap di Polres Jakarta Barat ini selama 24 jam.

"Mereka ngaku gak paham ada alat tersebut. Termasuk dugaan sipir masih kami dalami," jelas Heru.

"Karena pelaku ini membuatnya pas jam tak ada perawat. Dia hafal," ungkap Heru.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Alkautsar menuturkan, pelaku menjual barang haram ini menggunakan ojek online.

"Iya mengakunya jasa pengiriman baju dan jersey," terang Wildan.

Wildan menyebut, pengemudi ojek online itu tak tahu yang dikirimnya narkoba. Wildan menambahkan, alat-alat pembuat narkoba itu melalui saluran online.

"Pengiriman baju itu hanya kedok saja. Pemesanannya pakai jasa online," jelas Wildan.

Cara pembuatanya menggunakan bauan ketamin cair, kafein serbuk, shabu, pewarna makanan. Bahan tersebut dihancurkan, kemudian dipanaskan hingga kering. Lalu, diperiksa hinga kering pakai plat dan dongkrak.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf menambahkan, pihaknya bakal memeriksa pengelola rumah sakit di kawasan Salemba Tengah itu.

"Nanti kami periksa soal dugaan keterlibatan rumah sakit. Fokus ke pidana saja," ungkap Eliantoro.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 113, Pasal 112, Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 20 tahun. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Bagikan