Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi membongkar sindikat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sindikat narapidana AU (42) di Lapas Salemba. Ia bersekongkol dengan seorang kurir berinisial MW (36)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menuturkan, pelaku AU membuat narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran

"Iya pelaku ini membuat dan memproduksi narkoba jenis ekstasi di sana," kata Heru di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Heru menambahkan, di RS AS itu, AU bebas membuat narkoba menggunakan alat-alat yang dimasukkan melalui kurir MW. Heru menambahkan, AU merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun.

"Alat-alat itu untuk membuat narkoba seperti ekstasi. Karena sakit, ia dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp 140 juta dua bulan," jelas Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Saat digeledah, Minggu (16/8) lalu, ditemukan 64 butir ekstasi dan 13 gram serbuk bahan baku narkoba.

"Ada alat cetak pil. Ada serbuk putih dan pewarna. Dan perangkat mencetak serbuk. Dia emang menurunkan ilmunya kepada MW. MW juga menjualnya," jelas Heru.

Heru menyebut, AU diduga sengaja memilih Rumah Sakit AR agar bisa memproduksi narkoba secara bebas.

"Kami masih dalami dugaan keterlibatan rumah sakit dalam perkara ini," jelas Heru.

Apalagi, ada empat sipir yang bertugas menjaga sang napi yang pernah ditangkap di Polres Jakarta Barat ini selama 24 jam.

"Mereka ngaku gak paham ada alat tersebut. Termasuk dugaan sipir masih kami dalami," jelas Heru.

"Karena pelaku ini membuatnya pas jam tak ada perawat. Dia hafal," ungkap Heru.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Alkautsar menuturkan, pelaku menjual barang haram ini menggunakan ojek online.

"Iya mengakunya jasa pengiriman baju dan jersey," terang Wildan.

Wildan menyebut, pengemudi ojek online itu tak tahu yang dikirimnya narkoba. Wildan menambahkan, alat-alat pembuat narkoba itu melalui saluran online.

"Pengiriman baju itu hanya kedok saja. Pemesanannya pakai jasa online," jelas Wildan.

Cara pembuatanya menggunakan bauan ketamin cair, kafein serbuk, shabu, pewarna makanan. Bahan tersebut dihancurkan, kemudian dipanaskan hingga kering. Lalu, diperiksa hinga kering pakai plat dan dongkrak.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf menambahkan, pihaknya bakal memeriksa pengelola rumah sakit di kawasan Salemba Tengah itu.

"Nanti kami periksa soal dugaan keterlibatan rumah sakit. Fokus ke pidana saja," ungkap Eliantoro.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 113, Pasal 112, Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 20 tahun. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bagikan