Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 19 Agustus 2020
Rumah Sakit di Salemba Disulap Jadi Pabrik Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi membongkar sindikat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sindikat narapidana AU (42) di Lapas Salemba. Ia bersekongkol dengan seorang kurir berinisial MW (36)

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menuturkan, pelaku AU membuat narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran

"Iya pelaku ini membuat dan memproduksi narkoba jenis ekstasi di sana," kata Heru di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Heru menambahkan, di RS AS itu, AU bebas membuat narkoba menggunakan alat-alat yang dimasukkan melalui kurir MW. Heru menambahkan, AU merupakan narapidana narkoba yang divonis 15 tahun.

"Alat-alat itu untuk membuat narkoba seperti ekstasi. Karena sakit, ia dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp 140 juta dua bulan," jelas Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto: MP/Kanu

Saat digeledah, Minggu (16/8) lalu, ditemukan 64 butir ekstasi dan 13 gram serbuk bahan baku narkoba.

"Ada alat cetak pil. Ada serbuk putih dan pewarna. Dan perangkat mencetak serbuk. Dia emang menurunkan ilmunya kepada MW. MW juga menjualnya," jelas Heru.

Heru menyebut, AU diduga sengaja memilih Rumah Sakit AR agar bisa memproduksi narkoba secara bebas.

"Kami masih dalami dugaan keterlibatan rumah sakit dalam perkara ini," jelas Heru.

Apalagi, ada empat sipir yang bertugas menjaga sang napi yang pernah ditangkap di Polres Jakarta Barat ini selama 24 jam.

"Mereka ngaku gak paham ada alat tersebut. Termasuk dugaan sipir masih kami dalami," jelas Heru.

"Karena pelaku ini membuatnya pas jam tak ada perawat. Dia hafal," ungkap Heru.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Iptu Wildan Alkautsar menuturkan, pelaku menjual barang haram ini menggunakan ojek online.

"Iya mengakunya jasa pengiriman baju dan jersey," terang Wildan.

Wildan menyebut, pengemudi ojek online itu tak tahu yang dikirimnya narkoba. Wildan menambahkan, alat-alat pembuat narkoba itu melalui saluran online.

"Pengiriman baju itu hanya kedok saja. Pemesanannya pakai jasa online," jelas Wildan.

Cara pembuatanya menggunakan bauan ketamin cair, kafein serbuk, shabu, pewarna makanan. Bahan tersebut dihancurkan, kemudian dipanaskan hingga kering. Lalu, diperiksa hinga kering pakai plat dan dongkrak.

Baca Juga

Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Eliantoro Jalmaf menambahkan, pihaknya bakal memeriksa pengelola rumah sakit di kawasan Salemba Tengah itu.

"Nanti kami periksa soal dugaan keterlibatan rumah sakit. Fokus ke pidana saja," ungkap Eliantoro.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 113, Pasal 112, Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 20 tahun. (Knu)

#Polres Jakarta Pusat #Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Bagikan