BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025

Gedung BNN. Foto: Dok. BNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario mengungkapkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,11 juta penduduk.

Angka tersebut menjadi tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Suyudi dalam rapat kerja BNN bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

“Angka prevalensi 2025 berada di 2,11 persen. Artinya hampir 4,11 juta penduduk Indonesia terpapar narkotika. Ini menjadi PR besar bagi kami ke depan,” kata Suyudi.

Baca juga:

BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI

Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons dan dukungan Komisi III DPR RI terhadap BNN, baik dari sisi anggaran maupun dukungan sumber daya lainnya.

Menurutnya, dukungan tersebut sangat dibutuhkan mengingat tugas BNN yang semakin berat.

Suyudi menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan, kata dia, tidak bisa hanya mengandalkan penindakan.

“Kami perlu menjaga dan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan dari hulu,” ujar eks Wakapolda Metro Jaya.

Baca juga:

Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri

BNN, lanjut Suyudi, juga terus mendorong penguatan edukasi dan literasi antinarkotika, khususnya bagi generasi muda.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program Ananda Bersinar, yakni Aksi Nasional Antinarkotika yang dimulai dari anak-anak.

Menurutnya, anak-anak menjadi fokus utama karena mereka merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari ancaman narkotika sejak dini.

“Kita harus memastikan anak-anak tumbuh besar dalam kondisi sehat dan cerdas, jangan sampai masuk ke dalam lembah narkotika yang menyesatkan,” tegasnya.

Lulusan Akpol 1994 ini berharap sinergi dengan DPR dan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. (Pon)

#Penyalahgunaan Narkoba #Bnn #Narkoba #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Penangkapan harus menjadi pintu masuk untuk membongkar bandar, pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
DPR Desak Polri Bongkar Bandar Besar Narkoba Kampung Bahari hingga Aliran Dana
Indonesia
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Apresiasi Polri Gerebek Kampung Bahari, DPR: Negara tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Tiga anggota DPRD Jatim resmi dipecat Partai Gerindra usai terciduk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Cek kronologi dan fakta lengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 November 2026
Buntut Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Resmi Pecat 3 Anggota DPRD Jatim!
Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Polisi dan BNN menggerebek kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sebanyak 27 orang ditangkap, sementara narkoba, mesin pencetak ekstasi, dan senjata api disita.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Polisi dan BNN Gerebek Kampung Bahari, 27 Orang Ditangkap, Sabu, Ganja hingga Senjata Api Disita
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Keterlibatan langsung pemimpin Polri menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Tak Cukup Tangkap Pengedar, Pemberantasan Narkoba Harus Putus Jaringan Produksi
Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Bagikan