Narkoba 288 Kilogram Berkode 555 di Serpong Diduga dari Iran


Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana melihat langsung barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 288 kilogram yang diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Serpong (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati 3 kurir 288 kilogram sabu di kawasam Karawaci, Tangerang Selatan.
Penangkapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Herry Heriawan itu memperlihatkan, sabu tersebut dikemas dalam kemasan kontainer plastik dan diberi kode '555'.
Baca Juga:
Tiga Orang Tewas dalam Penyergapan Narkoba 288 Kilogram di Serpong
"Jadi ada cap kode khusus dari kelompok jaringan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di lokasi penggerebekan di Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1).
Nana menduga, kode tersebut memiliki arti tersendiri yang menandakan bahwa sabu tersebut terindikasi dengan jaringan internasional. Diduga, berasal dari Iran.

"Kalau kita liat dari label di sini, ini cap ini bisa dikatakan jaringan internasional, jaringan Iran. Ada tulisan cap Iran di sini," kata Nana.
Nana melanjutkan pihaknya masih akan mengembangkan jaringan tersebut. Polisi akan memeriksa ponsel yang dipegang oleh ketiga kurir tersebut.
"Kami masih selidiki kemana narkoba sebanyak ini disuplai," jelas Nana.
Nana mengklaim, penangkapan ini adalah berdasarkan info masyarakat. Setelah itu tim gabungan Opsnal Subdit II dan Subdit III melakukan pengejaran.
"Tim melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar Km 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Nana Sudjana.

Dalam penyisiran itu, polisi melihat mobil boks melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk berhenti dan menepi.
“Kendaraan malah ngegas kendaraannya kemudian di Km 23 ini, kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, kemudian mereka sampai ke TKP di TKP sini,” katanya.
Para pelaku menepikan kendaraannya. Namun mereka melakukan perlawanan terhadap polisi, sehingga polisi mengeluarkan tembakan, ketiga tersangka meninggal dunia ditempat.
Baca Juga:
Penyelundup Sabu 1 Kg Bus AKAP Kampung Rambutan Terancam Vonis Mati
“Tim langsung menggeledah mobil boks yang dibawa para pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan 288 kilogram sabu,” ungkapnya.
“Barang ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram 3 juta rupiah kalau dirupiahkan, sekitar Rp864 Miliar, suatu nilai uang sangat besar tentunya,” pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
