Tiga Orang Tewas dalam Penyergapan Narkoba 288 Kilogram di Serpong


Petugas mengamankan sabu-sabu dari mobil box di kawasan Serpong, Tangerang. (Foto: Istimewa)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 288 kilogram di kawasan Karawaci, Tangerang Selatan. Tiga orang yang mengantar barang haram itu tewas saat penyergapan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, ketiga pelaku yang tewas bertugas sebagai kurir.
Baca Juga:
Penyelundup Sabu 1 Kg Bus AKAP Kampung Rambutan Terancam Vonis Mati
"Mereka adalah Gunawan, Amit, dan Ivan Aditya," kata Nana dalam keterangannya, Kamis (30/1).
Nana melanjutkan, dalam penangkapan ini polisi menyita 288 kotak bekal yang jadi penyimpanan narkoba.
"Itu dikemas di 20 karung putih. Perhitungan kalau dijual di pasaran perkiraan seharga Rp864 miliar rupiah," jelas Nana.
Narkoba itu akan disuplai ke salah satu lokasi di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Nana mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi bahwa akan adanya sebuah mobil box yang akan mengangkut narkotika jenis sabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan patroli dan penyisiran di seluruh tol Jakarta berdasarkan informasi yang diterima.
"Tim lantas melihat sebuah mobil box berwarna silver dengan plat nomor B 9004 PHX yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dengan arah dari tol Merak menuju ke arah Jakarta," ungkap Nana.
Merasa mobil box tersebut sesuai dengan informasi yang diterima, maka tim berusaha untuk menghentikan laju kendaraan tersebut. Namun mobil box tersebut malah mempercepat laju kendaraan dan sempat terjadi senggolan dengan mobil petugas saat hendak berusaha untuk dihentikan.
"Merasa terancam dan membahayakan jiwa, maka petugas melakukan upaya paksa guna menepikan dan menghentikan kendaraan mobil box tersebut ke pinggir tol," sebut Nana.
Baca Juga:
Kocak, Tahanan Kabur Balik ke Kantor Polisi Sehabis Pesta Sabu
Pada akhirnya mobil box tersebut menepi ke pinggir tol di sekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta-Merak diikuti dengan petugas yang berusaha untuk menangkap orang yang mengendarai mobil box tersebut. Sehingga terjadi kejar-kejaran sampai ke TKP di sekitar Gading Serpong, Tangerang.
Namun ketika hendak ditangkap, terjadi sebuah tembakan dari arah mobil box tersebut ke arah mobil petugas yang bertujuan untuk melukai petugas.
"Merasa jiwa terancam, maka petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak ketiga Tersangka," jelas Nana.
Nana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penyuplai narkoba tersebut dan mengembangkam ke pelaku lainnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
