Di Mataram, Sabu-Sabu Digunakan Untuk Main 'Game Online'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Desember 2019
Di Mataram, Sabu-Sabu Digunakan Untuk Main 'Game Online'

Ilustrasi sabu-sabu (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Badan Narkotika Nasioan (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gde Sugianyar Dwi Putra, menyebut narkotika golongan satu jenis sabu-sabu sudah menjadi stimulan atau teman anak muda yang keranjingan 'game online'.

"Bahwa sabu ini potensial digunakan untuk bermain 'game online'. Jadi penyalahgunaan narkotika saat ini sudah mulai membentuk ekosistem baru di tempat-tempat penyewaan 'game online' ," ujar Gde Sugianyar di Mataram, Jumat (27/12).

Baca Juga:

Kapolri Copot Wadir Narkoba Polda Kalbar Pembawa Sabu

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan hasil razia yang digelar secara intens di tempat-tempat penyewaan 'game online' khususnya di wilayah Kota Mataram dan juga Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

BNNP NTB menjaring 40 orang yang seluruhnya berusia produktif dan berstatus pelajar. Mereka mendapatkan rehabilitasi karena dari hasil tes urinenya, positif mengandung zat narkotika.

"Untuk Mataram dan Praya saja, kita dapatkan 40 orang dan itu rata-rata mereka yang masih usia produktif," jelas dia.

Karena itu, Gde Sugianyar mengatakan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, utamanya kepada orang tua agar lebih memantau aktivitas anaknya ketika berada diluar rumah.

Kemudian kepada pihak pemerintah, Gde Sugianyar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan yang menjadi temuan BNNP NTB ini langsung kepada Kepala Bakesbangpoldagri NTB Mohammad Rum.

"Pada intinya sekarang bagaimana Pak Gubernur NTB, bupati, wali kota, bisa membuat aturan yang berkaitan dengan penyewaan 'game online' ini," ujar dia.

sabu
Barang bukti sabu-sabu sitaan BNN. Foto: Antara

Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan semacam regulasi yang mengatur dan membatasi waktu untuk pelajar khususnya, bermain "game online" sehari penuh di tempat penyewaan.

"Mungkin bisa saja dengan menerbitkan regulasi bagi pemilik 'game online', bisa dengan dibatasi jam operasionalnya, bisa juga dibuatkan aturan waktu yang membatasi pelajar bermain, pastinya itu harus diluar jam sekolah," ucapnya.

Senada dengan yang disampaikan Kepala BNNP NTB, Kepala Bakespangpoldagri NTB Mohammad Rum, memandang regulasi yang mengatur jam operasional tempat penyewaan 'game online' memang harus dibuatkan.

Baca Juga:

BNN Ikut Garap Kasus Pesta Sabu Andi Arief

Bisa juga dengan mencoba menertibkan kembali perizinannya atau bahkan memberikan pemantauan secara intens oleh petugas satuan polisi pamong praja.

"Jamhan sampai ada anak-anak usia sekolah yang masih bermain sampai tengah malam yang mengakibatkan mereka kemudian menggunakan sabu untuk stimulan, jadi 'power' mereka untuk tetap 'survive' ketika bermain," kata Rum. (*)

#Sabu-sabu #Narkoba #Game Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Lifestyle
60 Persen Generasi Z Lebih Tertarik Bekerja Sesuai Minat, Termasuk di Sektor Gim dan E-Sport
Kementerian Ekraf dalam hal ini juga telah menerima penghargaan sebagai Mitra Lembaga Pemerintah Terbaik yang diberikan pada ajang Musyawarah Nasional Indonesia Esports Association (Munas IESPA) 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
60 Persen Generasi Z Lebih Tertarik Bekerja Sesuai Minat, Termasuk di Sektor Gim dan E-Sport
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Pemerintah menguatkan pendidikan karakter anak di lingkungan sekolah melalui gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Gim Daring Tingkatkan Paparan Ekstremisme, Anak Juga Jadi Antisosial
Bagikan