BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand

Koper berisi narkoba milik turis Rusia di Bali. (Foto: dok. BNN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam peredaran narkotika di Indonesia kembali terungkap. Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua warga negara Rusia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39). Mereka ditangkap di Desa Kayubih, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6).

“KK, perempuan dan SK, laki-laki,” ujar Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita narkotika jenis hashish dengan total berat 7,8 kilogram.

Selain itu, BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika berupa paspor, telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Raize berwarna merah dengan nomor polisi DK 1369 FBG.

Baca juga:

Kabur ke Malaysia, Buronan Narkoba ‘The Doctor’ Akhirnya Ditangkap

Berawal dari Informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta

Suyudi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait sebuah koper yang berisi hashish dan dikirim dari Thailand menuju Jakarta.

Koper (berisi 7,8 kg hasish) tersebut dibawa oleh penumpang atas nama KK untuk didistribusikan ke Bali,

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai melakukan operasi controlled delivery atau pengiriman yang diawasi sejak barang tiba di Jakarta hingga menuju Bali.

Baca juga:

Mau Terbang ke Dubai, WNA Rusia Penculik Turis Ukraina Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Dipantau dari Jakarta hingga Bali

Dalam proses pemantauan, petugas mengikuti pergerakan pelaku yang berangkat menuju Bali menggunakan mobil rental.

Pelaku diketahui menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang pada pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan kedua warga negara Rusia di wilayah Bangli, Bali.

BNN memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,” tutup Suyudi. (Knu)

#Narkoba #Turis Asing # Badan Narkotika Nasional (BNN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan