Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Giyono. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,9 gram dan 100 butir pil psikotropika berwarna merah muda, serta 123 butir pil koplo. Narkoba tersebut diselundupkan di area alat vital pelaku Yustina Kalamsari, warga Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Diduga, narkotika tersebut diberikan kepada suaminya, warga binaa rutan berinisial DO.

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Giyono, mengatakan barang haram itu disembunyikan di area alat vital pelaku dan diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut. Dari hasil pemeriksaan jenis narkotika yang ditemukan dari pelaku berupa sabu seberat 10,9 gram, 100 butir pil psikotropika berwarna merah muda, serta 123 butir pil koplo.

Kami melakukan pemeriksaan rutin pada sesi kunjungan warga. Petugas perempuan LP Kelas IIA Sragen bernama Ratna Dwi Hartanti mencurigai gerak-gerik pelaku saat pemeriksaan badan.

Kepala LP Kelas IIA Sragen Giyono



Kecurigaan itu muncul, kata dia, ketika petugas memeriksa bagian pakaian dalam pengunjung. Petugas pun melihat ada kejanggalan di sekitar celana dalamnya.

“Setelah diperiksa lebih lanjut ditemukan dua bungkusan kecil isi narkoba. Kami bawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan



Ia mengatakan LP selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sragen guna membuka dan mengidentifikasi isi bungkusan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sabu seberat 10,9 gram, 100 butir pil psikotropika berwarna merah muda, serta 123 butir pil koplo.

Seluruh barang bukti dibungkus plastik dan disembunyikan di area alat vital pelaku dengan ditutupi pembalut wanita.

Kepala LP Kelas IIA Sragen Giyono



Ia mengatakan Yustina merupakan istri warga binaan berinisial DO, yang tengah menjalani hukuman kasus penganiayaan. Narapidana tersebut disebut tinggal menjalani sisa masa pidana sekitar tiga pekan lagi. “Kami menduga narkotika tersebut akan diserahkan kepada suaminya saat kunjungan berlangsung. Namun, kepastian mengenai keterlibatan warga binaan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” papar dia.

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Sragen Inspektur Satu Setiya Permana mengatakan serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap Yustina dan suaminya. "Saat ini pelaku Yustina sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Ia menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pihak di dalam maupun di luar LP. Penyidik juga menelusuri pemasok barang dan pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba








#Narkoba #Jawa Tengah #Lapas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Viral Dugaan Pungli Lapas-Lapas di Jakarta, Kanwil Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Isu dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mendadak viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Dugaan Pungli Lapas-Lapas di Jakarta, Kanwil Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
pengusul Raden Mas Margono Djojohadikusumo berasal dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan