Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Giyono. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,9 gram dan 100 butir pil psikotropika berwarna merah muda, serta 123 butir pil koplo. Narkoba tersebut diselundupkan di area alat vital pelaku Yustina Kalamsari, warga Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar. Diduga, narkotika tersebut diberikan kepada suaminya, warga binaa rutan berinisial DO.

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Giyono, mengatakan barang haram itu disembunyikan di area alat vital pelaku dan diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut. Dari hasil pemeriksaan jenis narkotika yang ditemukan dari pelaku berupa sabu seberat 10,9 gram, 100 butir pil psikotropika berwarna merah muda, serta 123 butir pil koplo.

Kami melakukan pemeriksaan rutin pada sesi kunjungan warga. Petugas perempuan LP Kelas IIA Sragen bernama Ratna Dwi Hartanti mencurigai gerak-gerik pelaku saat pemeriksaan badan.

Kepala LP Kelas IIA Sragen Giyono



Kecurigaan itu muncul, kata dia, ketika petugas memeriksa bagian pakaian dalam pengunjung. Petugas pun melihat ada kejanggalan di sekitar celana dalamnya.

“Setelah diperiksa lebih lanjut ditemukan dua bungkusan kecil isi narkoba. Kami bawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca juga:

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan



Ia mengatakan LP selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sragen guna membuka dan mengidentifikasi isi bungkusan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sabu seberat 10,9 gram, 100 butir pil psikotropika berwarna merah muda, serta 123 butir pil koplo.

Seluruh barang bukti dibungkus plastik dan disembunyikan di area alat vital pelaku dengan ditutupi pembalut wanita.

Kepala LP Kelas IIA Sragen Giyono



Ia mengatakan Yustina merupakan istri warga binaan berinisial DO, yang tengah menjalani hukuman kasus penganiayaan. Narapidana tersebut disebut tinggal menjalani sisa masa pidana sekitar tiga pekan lagi. “Kami menduga narkotika tersebut akan diserahkan kepada suaminya saat kunjungan berlangsung. Namun, kepastian mengenai keterlibatan warga binaan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian,” papar dia.

Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Sragen Inspektur Satu Setiya Permana mengatakan serangkaian pemeriksaan dilakukan terhadap Yustina dan suaminya. "Saat ini pelaku Yustina sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Ia menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pihak di dalam maupun di luar LP. Penyidik juga menelusuri pemasok barang dan pihak yang memerintahkan pengiriman narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba








#Narkoba #Jawa Tengah #Lapas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Pabrik sabu dengan barang bukti 1,2 ton dibongkar di Pidie, Aceh. Sebanyak 11 orang diamankan, sementara Kapolri mengingatkan ancaman narkoba.
Soffi Amira - 1 jam, 25 menit lalu
Pabrik Sabu 1,2 Ton Dibongkar di Pidie Aceh, 11 Orang Ditangkap
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Aparat gabungan mengamankan delapan awak MT Global 168 dalam pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1 ton ketamin di perairan Sumatera Utara.
Soffi Amira - Jumat, 23 Oktober 2026
Kasus Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Selat Malaka, 8 Awak Kapal MT Global 168 Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras di Sukoharjo, Palsukan Izin Jadi Pabrik Botol dan Kardus
Pabrik tersebut sebelumnya digrebek Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada pekan lalu.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Polda Metro Bongkar Pabrik Obat Keras di Sukoharjo, Palsukan Izin Jadi Pabrik Botol dan Kardus
Indonesia
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Karhutla Gunung Lawu di Karanganyar belum padam. Api mengancam mata air warga, pemadaman udara terkendala angin, dan polisi diminta menyelidiki penyebabnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Indonesia
Gunung Lawu Terbakar, Hewan Buas Diduga Memangsa 4 Kambing Warga
Hewan tersebut diduga mati diterkam hewan buas Gunung Lawu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Gunung Lawu Terbakar, Hewan Buas Diduga Memangsa 4 Kambing Warga
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Bagikan