Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Gedung Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Humas Polri
MerahPutih.com - Menjelang akhir tahun, tingkat ancaman kriminalitas berpotensi makin tinggi.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Sikat Jaya 2025”. Operasi ini berlangsung selama 14 hari ke depan, yakni hingga 8 Desember 2025 mendatang.
“Operasi digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan mengedepankan tindakan penegakan Hukum (Gakkum) dan upaya preventif,” tulis Polda Metro Jaya dalam keteranganya dikutip Selasa (25/11).
Sasaran utama operasi Sikat Jaya untuk menanggulangi segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Fokus penindakan meliputi pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pemberatan (Curat), terutama yang menggunakan senpi atau sajam.
“Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Aksi Premanisme, Kejahatan Jalanan (Street Crime). Perjudian dan Prostitusi,” sambungnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya potensi ganguan keamanan di lingkungan sekitar,” tulis keterangan Polda Metro Jaya. (knu)
Baca juga:
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus