Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kini terus bergulir.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Lalu, polisi segera menjadwalkan gelar perkara khusus yang diminta tersangka Roy Suryo cs itu.
"Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/11).
Namun, Budi belum memerinci kapan pastinya gelar perkara khusus itu akan dilaksanakan.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Setelah itu, kata Budi, pihaknya akan memanggil lima tersangka lainnya yang belum diperiksa.
“Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik," jelasnya.
Sekadar informasi, para tersangka kasus ini, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma, telah mengajukan gelar perkara khusus.
"Supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat," ujar Roy Suryo.
Baca juga:
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
Pihaknya juga mengajukan beberapa nama yang akan menjadi ahli dalam kasus tersebut. Ia merinci satu ahli IT (teknologi informasi), kemudian ahli linguistik, ahli bahasa, ahli hukum pidana.
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI itu.
Adapun, tuntutannya terkait dugaan perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit dan manipulasi data elektronik. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?