Penyelundup Sabu 1 Kg Bus AKAP Kampung Rambutan Terancam Vonis Mati

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2020
Penyelundup Sabu 1 Kg Bus AKAP Kampung Rambutan Terancam Vonis Mati

Barang bukti sabu-sabu 1 kilogram dari kelompok penyelundup yang ditemukan di dalam bus AKAP Terminal Kampung Rambutan. (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aksi penyelundup 1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dengan modus dikirim melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Medan ke Jakarta berhasil terbongkar.

Sabu Aceh itu dibawa Bus AKAP dengan tujuan terminal Bus Kampung Rambutan, Cibubur, Jakarta Timur. Empat orang terlibat dalam aksi penyelundupan ini, dengan inisial JML (32), SAB (47), NDR (40), dan IHM (22).

"Jadi barang datang dari Medan dititipkan melalui kondektur dan kenek bus. Jadi di setiap terminal ada jaringan mereka diturunkan satu sampai dua kilo gram sabu," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Tagam Sinaga, menjelaskan modus pelaku, Kamis (23/1).

Baca Juga:

Kisah Hsu Yung Li Penyelundupan Sabu Satu Ton

Tagam mengakui terminal Kampung Rambutan memang menjadi tempat transaksi sabu yang dikirim melalui bus saat itu. Saat itu pihak BNN mencurigai, JML, kondektur bus dan SAB, pengemudi bus yang kala itu membawa ribuan sabu dari Medan ke Terminal Kampung Rambutan.

"Kami temukan 1 kilogram sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh Cina warna hijau saat JML dan SAB hendak bertransaksi," ujar Tagam.

Pemudik di Terminal Kampung Rambutan. (Foto:ANTARA)
Bus Antar Kota Antar Provinisi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan. (Foto:ANTARA)

Setelah keduanya ditangkap, pihak BNN l melakukan pengembangan. Akhirnya IHM dan NDR yang berperan sebagai otak sindikat penyelundupan.

"Pengendalinya (NDR) datang untuk cek barang sudah sampai atau belum. Pengendali naik pesawat. Kami tangkap di Bandara Soekarno-Hatta," tutup jenderal polisi bintang satu itu.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Knu)

Baca Juga:

BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu-Sabu

#Sabu-sabu #Terminal Kampung Rambutan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Soroti Kondisi Mengerikan Terminal di Jakarta yang Bikin Malu Wajah Ibu Kota
Jupiter juga menyoroti tidak adanya papan informasi keberangkatan bus. Ia mendesak Dishub untuk memasang videotron di terminal
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPRD DKI Soroti Kondisi Mengerikan Terminal di Jakarta yang Bikin Malu Wajah Ibu Kota
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Asal narkoba dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Indonesia
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Penyelundupan terdiri dari 4 WNI dan 2 warga Thailand, Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Bagikan