Penyelundup Sabu 1 Kg Bus AKAP Kampung Rambutan Terancam Vonis Mati


Barang bukti sabu-sabu 1 kilogram dari kelompok penyelundup yang ditemukan di dalam bus AKAP Terminal Kampung Rambutan. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Aksi penyelundup 1 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dengan modus dikirim melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dari Medan ke Jakarta berhasil terbongkar.
Sabu Aceh itu dibawa Bus AKAP dengan tujuan terminal Bus Kampung Rambutan, Cibubur, Jakarta Timur. Empat orang terlibat dalam aksi penyelundupan ini, dengan inisial JML (32), SAB (47), NDR (40), dan IHM (22).
"Jadi barang datang dari Medan dititipkan melalui kondektur dan kenek bus. Jadi di setiap terminal ada jaringan mereka diturunkan satu sampai dua kilo gram sabu," kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Tagam Sinaga, menjelaskan modus pelaku, Kamis (23/1).
Baca Juga:
Tagam mengakui terminal Kampung Rambutan memang menjadi tempat transaksi sabu yang dikirim melalui bus saat itu. Saat itu pihak BNN mencurigai, JML, kondektur bus dan SAB, pengemudi bus yang kala itu membawa ribuan sabu dari Medan ke Terminal Kampung Rambutan.
"Kami temukan 1 kilogram sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh Cina warna hijau saat JML dan SAB hendak bertransaksi," ujar Tagam.

Setelah keduanya ditangkap, pihak BNN l melakukan pengembangan. Akhirnya IHM dan NDR yang berperan sebagai otak sindikat penyelundupan.
"Pengendalinya (NDR) datang untuk cek barang sudah sampai atau belum. Pengendali naik pesawat. Kami tangkap di Bandara Soekarno-Hatta," tutup jenderal polisi bintang satu itu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPRD DKI Soroti Kondisi Mengerikan Terminal di Jakarta yang Bikin Malu Wajah Ibu Kota

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
