MerahPutih.com - Lagu "Siti Mawarni" yang viral di media sosial menjadi pintu masuk Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran sabu di Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut).
BNN menangkap adanya keresahan masyarakat tentang maraknya bandar sabu di Labuhan Batu Utara dalam syair lagu itu sehingga ditindaklanjuti dengan operasi penindakan di lapangan.
Karena disebutkan di sana adalah satu wilayah di Labuhan Batu. Itu yang kami lakukan penindakan,
kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan, di Jakarta, Selasa (19/5).
Baca juga:
Bukan No Viral, No Justice
Namun, Roy menegaskan operasi ini bukan semata-mata karena lagu itu sedang viral dan ramai digaungkan di sosmed.
Bukan no viral, no justice. Selama ini kami juga bekerja. Oleh karena itu, kami merespons masyarakat,
ujar Roy.
Menurut Roy, BNN melihat Lagu Siti Mawarni itu juga menyuarakan harapan masyarakat agar bandar sabu di Sumut diberantas. Khususnya, bagian liriknya:
Kalau ada orang yang nyabu ya Allah, cepat kasih azabnya. Sabu banyak di Sumut ya Allah. Bandar sabu kaya semua.
Baca juga:
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Operasi Saber Bersinar di Labura
BNN melaksanakan Operasi Sapu Bersih Narkoba (Saber Bersinar) pada 13 Mei 2026 di Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara.
Dari operasi itu dilansir dari Antara, petugas BNN mengamankan seorang pelaku berinisial RT, serta mengidentifikasi pengendali berinisial WW yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). (*)