Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat

Barang bukti sabu hitam atau colo dalam penggerebekan dua pabrik rumahan di Jakarta Pusat dan Barat. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polsek Gambir berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis baru, sabu colo atau sabu hitam, yang diproduksi secara rumahan di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Tiga tersangka berinisial MZ, B, dan HP ditangkap, dengan barang bukti ratusan gram sabu siap edar. Pengungkapan berawal dari penangkapan MZ yang berperan sebagai kurir.

“Dari tangan MZ, kami menemukan 12 paket sabu dengan berat 13,14 gram serta beberapa paket lainnya,” kata Kapolsek Gambir AKBP Agus Ady Wijaya, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5).

Baca juga:

Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku

Harga Murah Sasar Pasar Menengah Bawah

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap B dan kemudian HP yang diketahui sebagai produsen sabu hitam. Gudang tempat HP bekerja disulap menjadi laboratorium pembuatan sabu. Dari empat lokasi penggerebekan, polisi menyita total 340,98 gram sabu siap edar, bahan baku padat 340,32 gram, bahan cair 173 ml, serta berbagai peralatan produksi.

Agus menuturkan, sabu hitam dijual dengan harga lebih murah dibanding sabu biasa, sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per paket. “Target pasarnya adalah masyarakat menengah ke bawah di kawasan padat penduduk,” ungkapnya.

Baca juga:

Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana

Efek Sabu Hitam

Hasil uji laboratorium menunjukkan sabu hitam memiliki efek serupa dengan sabu putih, yakni membuat pemakai hilang kesadaran, berhalusinasi. Namun, pemakaian narkoba sabu colo ini dapat berisiko menyebabkan kematian.

Jaringan sabu hitam di Jakbar dan Jakpus itu diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan dengan omzet Rp 2 juta per hari. Polisi masih memburu dua tersangka lain berinisial A dan S yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Para tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I bukan tanaman, dengan ancaman hukuman maksimal 30 tahun penjara hingga seumur hidup,” tandas Agus. (Knu)

#Sabu Hitam #Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Aktor Revaldo kembali ditangkap polisi di Jakarta Barat karena penyalahgunaan sabu. Penangkapan ini menjadi kasus narkoba keempat yang menjeratnya sejak 2006.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
'Profil Karier Narkoba' Aktor Revaldo 4 Kali Tersandung Sabu: 2 Kali Dibui, Sekali Rehab
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Bagikan