MERAHPUTIH.COM - KEPALA Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS, 39, dinyatakan positif mengonsumsi sejumlah jenis narkotika berdasarkan hasil tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Temuan tersebut mengindikasikan yang bersangkutan diduga berada di bawah pengaruh narkotika ketika menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur menuju Indonesia.
“Pilot ini positif MDMA, metamfetamin, dan kokain. Mungkin saat menerbangkan pesawat ke Indonesia kondisinya sedang menggunakan narkotika,” kata Hengky kepada wartawan di Tangerang, Jumat (31/7).
Pesawat dengan nomor penerbangan MH727 yang dikemudikan MS diketahui mengangkut sekitar 170 penumpang. Aparat menduga penerbangan tersebut dilakukan saat pelaku dalam kondisi positif narkoba. Selain hasil tes urine, petugas juga menemukan narkotika yang diduga untuk konsumsi pribadi di dalam koper milik tersangka. Barang bukti itu memperkuat hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Dokkes Polri.
Baca juga:
Dubes Malaysia Ingin Dapat Akses Konsuler Ke Pilot Bawa 25 Kilogram Narkoba
Menyelundupkan Narkotika Berkali-Kali
Penyidikan sementara menemukan bahwa MS bukan kali pertama terlibat penyelundupan narkotika. Ia diduga telah tiga kali menjalankan aksi serupa. Pengiriman pertama berupa sabu ke Sabah, Malaysia. Aksi kedua membawa sekitar 7 kilogram sabu dengan tujuan Jakarta.
Sementara itu, upaya ketiga dilakukan dengan menyelundupkan sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ke Jakarta hingga akhirnya berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas juga menemukan sekitar 4 gram metamfetamin yang disimpan bersama barang pribadi tersangka di dalam koper. Dalam pengungkapan kasus ini, Bea dan Cukai menemukan 14 bungkus berisi total 70.144 butir ekstasi yang disembunyikan di bagian bawah tumpukan pakaian dalam koper besar milik pelaku.
Menurut Hengky, modus yang digunakan memanfaatkan fasilitas jalur khusus awak pesawat atau claim tag crew. Jalur tersebut berbeda dengan pemeriksaan yang dilalui penumpang umum sehingga dimanfaatkan pelaku untuk membawa narkotika masuk ke Indonesia.
Penyidik juga mengungkap MS menerima bayaran sekitar 50 ribu ringgit Malaysia atau setara kurang lebih Rp 220 juta untuk setiap aksi penyelundupan. Identitas pihak yang merekrut dan memberikan upah kepada tersangka masih terus didalami aparat.(knu)
Baca juga:
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda