Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional

Ahmad Sahroni

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, 39. Menurutnya, besarnya barang bukti menunjukkan aksi tersebut dilakukan jaringan narkoba yang profesional.


Mohd Saufi ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dari koper yang dibawanya, petugas menemukan 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA dengan berat sekitar 25 kilogram serta 4 gram sabu.


Politisi NasDem itu menilai jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.



Dengan modus dan kuantitas barang bukti sebanyak itu, bisa dipastikan penyelundupan narkoba ini merupakan sindikat yang profesional dan kemungkinan besar juga sudah beberapa kali melakukan aktivitas ini.


 Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI


Menurut dia, Polri harus bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk memburu jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.

Baca juga:

Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA




"Sudah menjadi keharusan adanya kolaborasi antara Polri dan kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.


Sahroni mengatakan kerja sama lintas negara penting untuk mengungkap siapa pihak yang memasok, mengatur distribusi, hingga penerima barang haram tersebut di Indonesia. Meski kasus ini melibatkan warga negara asing, Sahroni menegaskan proses hukum harus tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.


"Untuk kasus ini, Polri harus tegas dan saklek dalam memproses kasus ini. Walaupun ada kaitannya dengan negara tetangga, tapi kalau sudah terjadi di wilayah hukum Indonesia ya hukum Indonesia yang harus ditegakkan dengan lurus," tegasnya.


Ia menilai tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pelaku hanya karena berstatus kru maskapai penerbangan internasional. Sahroni berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga membongkar seluruh jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan sebagai modus penyelundupan.


Menurutnya, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat internasional.(Pon)

Baca juga:

Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat







#Ahmad Sahroni #Narkoba #Pilot
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan