MERAHPUTIH.COM - WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, 39. Menurutnya, besarnya barang bukti menunjukkan aksi tersebut dilakukan jaringan narkoba yang profesional.
Mohd Saufi ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dari koper yang dibawanya, petugas menemukan 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA dengan berat sekitar 25 kilogram serta 4 gram sabu.
Politisi NasDem itu menilai jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dengan modus dan kuantitas barang bukti sebanyak itu, bisa dipastikan penyelundupan narkoba ini merupakan sindikat yang profesional dan kemungkinan besar juga sudah beberapa kali melakukan aktivitas ini.
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Menurut dia, Polri harus bekerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk memburu jaringan yang berada di balik penyelundupan tersebut.
Baca juga:
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
"Sudah menjadi keharusan adanya kolaborasi antara Polri dan kepolisian Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Sahroni mengatakan kerja sama lintas negara penting untuk mengungkap siapa pihak yang memasok, mengatur distribusi, hingga penerima barang haram tersebut di Indonesia. Meski kasus ini melibatkan warga negara asing, Sahroni menegaskan proses hukum harus tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Untuk kasus ini, Polri harus tegas dan saklek dalam memproses kasus ini. Walaupun ada kaitannya dengan negara tetangga, tapi kalau sudah terjadi di wilayah hukum Indonesia ya hukum Indonesia yang harus ditegakkan dengan lurus," tegasnya.
Ia menilai tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pelaku hanya karena berstatus kru maskapai penerbangan internasional. Sahroni berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga membongkar seluruh jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan sebagai modus penyelundupan.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Malaysia dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat internasional.(Pon)
Baca juga:
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat