Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Situasi di rumah duka anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Merahputih.com - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) RS Polri Kramat Jati telah mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada jenazah Alex Iskandar (AI), pelaku pembunuhan sekaligus ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya pada permukaan tubuh lainnya," kata Dokter Forensik Pusdokkes RS Polri, Kramat Jati, Dokter Farah, Senin (24/11).
Farah menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan keseluruhan jenazah, hanya ditemukan adanya luka lecet tekan yang melingkari leher. Luka tersebut diduga kuat sesuai dengan pola gambaran kasus gantung diri.
Baca juga:
Ayah Tiri Culik dan Bunuh Bocah Alvaro, Diduga Dendam kepada sang Ibu
Motif Pembunuhan dan Kronologi Gantung Diri Pelaku
Kepolisian membenarkan bahwa pelaku pembunuhan anak berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, yang sempat dilaporkan hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditemukan meninggal dunia di dalam tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penemuan jenazah AI terjadi setelah pelaku meminta ganti celana.
Budi Hermanto menjelaskan, kronologi bermula pada Minggu (23/11) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, ketika tersangka izin ke toilet. Tersangka saat itu menggunakan celana pendek yang diberikan penyidik, namun celana tersebut kotor sehingga ia meminta diganti dengan celana panjang.
Polda Metro Jaya sendiri telah mengungkap motif di balik pembunuhan tragis Alvaro. Diduga kuat, Alex Iskandar (AI) melakukan aksinya karena cemburu terhadap istrinya.
Baca juga:
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Proses pemeriksaan oleh penyidik menunjukkan bahwa terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam yang berakar dari rasa cemburu tersebut.
Sayangnya, Kombes Budi Hermanto juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mengajukan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi pada jenazah AI, namun pihak keluarga belum berkenan.
"Kita menghormati proses kedukaan dari pihak keluarga," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman