dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dokter kecantikan sekaligus influencer, dr. Richard Lee (DRL), menempuh jalur hukum untuk melawan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Melalui kuasa hukumnya, Richard Lee resmi mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 22 Januari 2026.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima informasi terkait langkah hukum tersebut. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati langkah yang diambil oleh tersangka.

Baca juga:

DPR Minta Hukum Ditegakkan pada Kasus Dugaan Konten Hoaks dr. Richard Lee

"Kami telah menerima informasi kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan pada 22 Januari 2026. Kuasa hukum DRL mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL," ujar Andaru, Senin (26/1).

Siap Adu Bukti di Persidangan

Menanggapi perlawanan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mundur. Pihak kepolisian kini tengah merapikan barang bukti dan dokumen pendukung guna membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap sang dokter sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami menghargai upaya hukum dari penasihat hukum tersangka DRL. Itu sah-sah saja dan dijamin oleh KUHAP. Kami tinggal menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang ini," tegas Andaru.

Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee. Sidang ini nantinya akan menjadi penentu apakah status tersangka yang disematkan sejak 15 Desember 2025 lalu sah secara hukum atau gugur.

Baca juga:

Kuasa Hukum Klaim Dokter Richard Lee Dibebaskan Atas Atensi Kapolri

Jeratan Pasal Berlapis dan Jadwal Pemeriksaan

Kasus yang menyeret Richard Lee bermula dari laporan nomor LPB/7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya terkait produk dan treatment kecantikan. Dokter yang dikenal vokal di media sosial ini terancam hukuman berat akibat pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan bagi Richard Lee pada Rabu, 4 Februari 2026 mendatang. Sebelumnya, pemeriksaan pada awal Januari terpaksa berhenti di tengah jalan lantaran kondisi kesehatan Richard Lee yang dilaporkan menurun saat dimintai keterangan.

#Polda Metro Jaya #Praperadilan #Kecantikan #Dokter Spesialis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan Roy Suryo terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Polda Metro Jaya akan dibacakan 7 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Vonis Praperadilan Penangkapan Roy Suryo Diketok 7 Juli, Simak Urutan Sidangnya!
Indonesia
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Keberadaan dokter spesialis non-ASN, kata dia, dinilai menjadi solusi sementara sambil menunggu penambahan formasi ASN kesehatan yang disetujui pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Jateng Kekurangan Dokter Spesialis dan Perawat, Ajukan 1000 Formasi ke Pemerintah Pusat
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Fashion
Mahasiswa ESMOD Jakarta Bersinar dalam Trunk Show di BeautyFest Asia
ESMOD Jakarta memberikan panggung bagi para mahasiswa untuk memamerkan kemampuan mereka dalam menerjemahkan ide kreatif menjadi rancangan busana.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Mahasiswa ESMOD Jakarta Bersinar dalam Trunk Show di BeautyFest Asia
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Bagikan