MerahPutih.com – Selebgram Karin Novilda atau Awkarin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group di Polda Metro Jaya, Senin (29/6) sore.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Awkarin hadir memenuhi panggilan setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang.
Baca juga:
Modus Penipuan Travel Umrah Hanania: Promosi Lewat Selebriti, Eskalasi Timteng Jadi Dalih Pembatalan
"Hari ini diketahui pukul 16.30 WIB yang bersangkutan baru hadir. Ini mungkin sedang menjalani beberapa proses pertanyaan dari penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada media, Senin (29/6) malam.
Pemeriksaan Masih Berjalan
Budi menegaskan status hukum Awkarin saat ini masih sebagai saksi yang dimintai keterangan terkait perkara penipuan calon jamaah umrah di Hanania Group.
Status kan masih sebagai saksi ya. Jadi kalau berhalangan, bisa mengundur atau dengan alasan tertentu menjadwal ulang,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto
Polda Metro Jaya belum membeberkan materi pemeriksaan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik masih mendalami perkara dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan, makanya dari penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi,” tandas Budi.
Baca juga:
Korban Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel Ngadu ke DPR, Ingin Uang Kembali
Kasus Penipuan Umrah Hanania
Kasus Hanania Group menjadi sorotan publik setelah ribuan jamaah gagal berangkat umrah dan diduga mengalami kerugian hingga Rp 95,22 miliar. Dilansir Antara, modus yang digunakan adalah promosi masif melalui media sosial dengan melibatkan influencer dan selebritas.
Awkarin disebut sebagai salah satu figur publik yang pernah terlibat dalam promosi Hanania, sehingga keterangannya diperlukan untuk memperjelas konstruksi kasus. (*)