Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan

Tangkapan layar dari media sosial melalui akun @jakarta24jam.id, yang memperlihatkan sebuah mobil dengan nomor dinas RI 21. ANTARA/Instagram/@jakarta24jam.id/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bergerak cepat menyiasati dugaan pelanggaran prosedur oleh personel Lalu Lintas pengawal mobil berpelat RI 21.

Penyelidikan bersumber dari unggahan video akun media sosial Instagram @jakarta24jam.id pada Selasa (30/6).

Baca juga:

Dirlantas Panggil Personel Patwal Mobil RI 21 Setelah Ramai di Media Sosial

Rekaman berdurasi singkat tersebut memperlihatkan sepeda motor pengawal dinas kepolisian memepet paksa mobil milik warga sipil demi membuka jalur bagi kendaraan dinas berpelat nomor RI 21.

Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin mengonfirmasi kebenaran arah penyelidikan internal institusinya saat ini.

“Monitor, sedang kami dalami,”

kata Komarudin.

Pemanggilan Personel Pengawal RI 21

Pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan tinggal diam melihat keresahan masyarakat pengguna jalan.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum patwal bersangkutan demi transparansi penegakan hukum internal.

Klarifikasi menyeluruh menjadi fokus utama interogasi guna mencocokkan klaim korban dengan fakta lapangan.

“Pastinya,” ujar Komarudin.

Berdasarkan kompilasi fakta lapangan serta kronologi kejadian, berikut data lengkap terkait insiden tersebut:

  • Lokasi Peristiwa: Persimpangan perempatan jalan raya kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

  • Waktu Kejadian: Berdasarkan unggahan media sosial, peristiwa terekam menjelang akhir Juni.

  • Identitas Kendaraan Utama: Mobil dinas pejabat negara dengan nomor registrasi pelat RI 21.

  • Tindakan Terduga Pelanggar: Motor patwal memepet mobil warga hingga dipaksa berhenti serta memberikan teguran keras.

  • Posisi Korban: Berada dalam jalur antrean berbelok persimpangan jalan sebelum dipotong oleh laju pengawal dari arah kanan.

Larangan Dokumentasi Saat Berkendara

Insiden ini memicu respons ganda dari otoritas lalu lintas Jakarta terkait keselamatan berkendara bagi semua pihak. Selain fokus pada penegakan disiplin anggota, polisi mengingatkan warga mengenai bahaya laten penggunaan gawai pintar saat memegang kemudi.

Tindakan mendokumentasikan pelanggaran jalan raya tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan diri sendiri.

Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan.

Baca juga:

Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi

Kelalaian fokus akibat memegang ponsel sambil menyetir memiliki konsekuensi hukum berupa denda tilang maksimal senilai Rp750.000 atau kurungan penjara tiga bulan.

“Imbauan juga untuk masyarakat atau pengendara, sekiranya menemukan ada hal dirasa kurang atau tidak pas di jalan agar berhenti dulu baru merekam, atau minta penumpang atau orang di sebelahnya merekam. Jangan berkendara sambil menggunakan HP atau merekam,” ucap Komarudin

#Patwal #Mobil Dinas #Mobil Dinas Menteri #Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Indonesia
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Ekshumasi makam dilakukan 12 Agustus 2026 di Banyumas untuk mengungkap dugaan kematian tidak wajar Sutrimo ART eks Jampidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Hari Ini Polisi Gali Makam Sutrimo Kuak Misteri Kematian ART Eks Jampidsus
Indonesia
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta resmi ditangani Polda Metro Jaya. Olah TKP dilakukan tim gabungan
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Kasus Kebakaran Bapenda DKI Diambil Polda, Fokus Penyidik Lantai 16 Ruang Arsip
Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Bagikan