Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan

Tangkapan layar dari media sosial melalui akun @jakarta24jam.id, yang memperlihatkan sebuah mobil dengan nomor dinas RI 21. ANTARA/Instagram/@jakarta24jam.id/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bergerak cepat menyiasati dugaan pelanggaran prosedur oleh personel Lalu Lintas pengawal mobil berpelat RI 21.

Penyelidikan bersumber dari unggahan video akun media sosial Instagram @jakarta24jam.id pada Selasa (30/6).

Baca juga:

Dirlantas Panggil Personel Patwal Mobil RI 21 Setelah Ramai di Media Sosial

Rekaman berdurasi singkat tersebut memperlihatkan sepeda motor pengawal dinas kepolisian memepet paksa mobil milik warga sipil demi membuka jalur bagi kendaraan dinas berpelat nomor RI 21.

Dirlantas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Komarudin mengonfirmasi kebenaran arah penyelidikan internal institusinya saat ini.

“Monitor, sedang kami dalami,”

kata Komarudin.

Pemanggilan Personel Pengawal RI 21

Pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan tidak akan tinggal diam melihat keresahan masyarakat pengguna jalan.

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum patwal bersangkutan demi transparansi penegakan hukum internal.

Klarifikasi menyeluruh menjadi fokus utama interogasi guna mencocokkan klaim korban dengan fakta lapangan.

“Pastinya,” ujar Komarudin.

Berdasarkan kompilasi fakta lapangan serta kronologi kejadian, berikut data lengkap terkait insiden tersebut:

  • Lokasi Peristiwa: Persimpangan perempatan jalan raya kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

  • Waktu Kejadian: Berdasarkan unggahan media sosial, peristiwa terekam menjelang akhir Juni.

  • Identitas Kendaraan Utama: Mobil dinas pejabat negara dengan nomor registrasi pelat RI 21.

  • Tindakan Terduga Pelanggar: Motor patwal memepet mobil warga hingga dipaksa berhenti serta memberikan teguran keras.

  • Posisi Korban: Berada dalam jalur antrean berbelok persimpangan jalan sebelum dipotong oleh laju pengawal dari arah kanan.

Larangan Dokumentasi Saat Berkendara

Insiden ini memicu respons ganda dari otoritas lalu lintas Jakarta terkait keselamatan berkendara bagi semua pihak. Selain fokus pada penegakan disiplin anggota, polisi mengingatkan warga mengenai bahaya laten penggunaan gawai pintar saat memegang kemudi.

Tindakan mendokumentasikan pelanggaran jalan raya tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan diri sendiri.

Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan.

Baca juga:

Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi

Kelalaian fokus akibat memegang ponsel sambil menyetir memiliki konsekuensi hukum berupa denda tilang maksimal senilai Rp750.000 atau kurungan penjara tiga bulan.

“Imbauan juga untuk masyarakat atau pengendara, sekiranya menemukan ada hal dirasa kurang atau tidak pas di jalan agar berhenti dulu baru merekam, atau minta penumpang atau orang di sebelahnya merekam. Jangan berkendara sambil menggunakan HP atau merekam,” ucap Komarudin

#Patwal #Mobil Dinas #Mobil Dinas Menteri #Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Bagikan