Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online

Barang bukti senjata api ilegal yang dijual para tersangka secara online di marketplace, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktek pabrik home industry senjata api ilegal yang produknya diperjual-belikan melalui toko belanja daring berhasil dibongkar. Pelaku dibekuk di kawasan Bandung dan Sumedang, Jawa Barat.

Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pengungkapan ini berawal dari cukup banyaknya kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kejahatan dengan kekerasan yang menggunakan senjata api,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam keterangannya dikutip Rabu (21/1).

Baca juga:

Oknum Pengacara Nekat Bawa Senjata Api dan Pakai Narkoba Berujung Ditangkap Polisi

Senpi Dijual Online

Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim khusus sejak 16 Desember 2025. Tim Opsnal Polda Metro lalu melakukan penyelidikan, olah TKP, wawancara saksi, hingga akhirnya berhasil menemukan para tersangka.

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok, mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada publik secara ilegal,” tutur Iman, dikutip Antara.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi di Bandung dan Sumedang antara 16 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026. Selain lima tersangka, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Pelaku Rakit Senpi Sendiri

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 20 pucuk senjata, terdiri dari 11 senjata api, 9 airsoft gun, serta 233 butir amunisi.

Lima tersangka laki-laki ditetapkan, yakni RR (39), IMR (22), RAR (31), JS (36), dan SAA (28). Tiga di antaranya berperan sebagai perakit atau penjual senjata api dan amunisi, sementara dua lainnya sebagai penjual.

Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang telah diubah dalam Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

#Senjata Api #Polda Metro Jaya #Kriminalitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Indonesia
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Polda Metro Jaya siagakan 350 personel gabungan untuk pengamanan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal dan lokasi lain.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Waspadai 'Letupan Keamanan' Saat Idul Adha, Polda Metro Jaya Terapkan Pengamanan Maksimal
Indonesia
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Polda Metro Jaya Harus Fokus Tindak Kejahatan Jalanan, Tegas dan Terukur
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Patroli dilakukan secara mobile bersama jajaran Perintis Presisi dan polres setempat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gelar Patroli, 17 Orang Ditangkap karena Terlibat Tawuran hingga Narkoba
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Polda Metro Jaya berhasil membongkar 127 kasus kejahatan jalanan. Hal itu mendapat apresiasi dari Kompolnas.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Kompolnas Minta Tetap Humanis
Bagikan