Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk

Barang bukti senjata api ilegal yang dijual para tersangka secara online di marketplace, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku yang terlibat dalam pabrik home industry senjata api (senpi) ilegal yang diringkus Polda Metro Jaya mengaku telah menjual sedikitnya 50 pucuk senjata sejak mereka beroperasi.

Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024. Para pelaku meraup keuntungan cukup besar dari bisnis jual-beli senpi ilegal itu.

"Untuk senjata dijual variatif. Keuntungan yang mereka peroleh dari masing-masing pucuk yang mereka dapatkan itu sekitar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam keterangannya, dikutip, Rabu (21/1).

Baca juga:

Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024

Barbuk Puluhan Senpi dan Ratusan Amunisi

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 20 pucuk senjata api dan 233 butir amunisi. Lima tersangka telah ditangkap, sementara dua orang lainnya masih buron.

Lima tersangka itu berinisial RR (39), IMR (22) dan RAR (31) sebagai perakit atau penjual senjata api dan amunisi. Dua tersangka lainnya JS (36) dan SAA (28) yang berperan sebagai penjual senjata api dan amunisi.

Baca juga:

Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online

Bahan Baku Senpi dan Modus Sindikat

Menurut Iman, senpi ilegal sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, sementara sebagian lainnya diduga berasal dari pabrikan.

"Namun sebagian lagi kami duga ini adalah senjata pabrikan, sehingga kami sedang melakukan proses uji laboratorium di Laboratorium Forensik," tuturnya, dikutip Antara.

Iman menambahkan penangkapan lima tersangka dilakukan di beberapa lokasi di Bandung dan Sumedang antara 16 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026.

Baca juga:

Polres Cianjur Ungkap Pembuatan Senpi Ilegal

Hingga saat ini masih ada dua orang anggota sindikat yang berstatus buron masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

#Senjata Api #Kriminalitas #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Panik Kepergok, Maling Rumah Pasar Rebo Bekap Korban Bawa Kabur Potongan Kuping
Aksi sadis maling di Pekayon, Pasar Rebo, Jaktim. Tepergok gasak Rp350 ribu, pelaku nekad bekap dan gigit telinga korban sampai putus lalu kabur!
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Panik Kepergok, Maling Rumah Pasar Rebo Bekap Korban Bawa Kabur Potongan Kuping
Bagikan