Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2020
Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebelas orang ditangkap karena diduga tengah melakukan pesta narkoba di Pulau Genteng Kecil, Kepulauan Seribu. Salah satu diantarnya, AP merupakan pejabat teras di Bea Cukai Jakarta. AP disebut menjabat sebagai Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea-Cukai Tanjung Priok.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, dalam penangkapan itu, AP diduga kedapatan tengah melakukan pesta narkoba bersama lima pria dan wanita.

"Kami geledah mereka dan ditemukan beberapa narkoba," jelas Heru kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (25/6).

Heru melanjutkan, beberapa barang bukti itu antara lain 20 butir narkoba, satu plastik berisi ektasi, tujuh tablet hive-5, satu plastik bening narkoba jenis kei dan bungkusan kopi beserta handpone.

Baca Juga:

PAN Bakal Usung Ketua DPW Bertarung di Pilgub Sumatera Barat

Heru menuturkan, chek urine terhadap merak negatif. Status mereka masih terperiksa. Namun, daru Untuk hasil cek urine saat ini negatif dan penyidik masih melakukan pemeriksaan keterlibatannya masing-masing.

Kabid Humas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Haryo Limanseto, memastikan satu pegawainya diamankan polisi atas penyalahgunaan narkoba.

"Memang betul, tapi kami yang informasinya satu, bukan dua (inisialnya AP,)" kata Haryo kepada wartawan.

Bea Cukai bisa memberikan sanksi kepada AP mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga, yaitu hukuman ringan, sedang, hingga berat. Hukuman yang bisa didapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. (Knu)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Muhammadiyah Anjurkan Kurban Iduladha Diganti Sumbangan Uang

#Narkoba #Kasus Narkoba #Bea Cukai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Bagikan