Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2020
Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu

Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebelas orang ditangkap karena diduga tengah melakukan pesta narkoba di Pulau Genteng Kecil, Kepulauan Seribu. Salah satu diantarnya, AP merupakan pejabat teras di Bea Cukai Jakarta. AP disebut menjabat sebagai Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea-Cukai Tanjung Priok.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, dalam penangkapan itu, AP diduga kedapatan tengah melakukan pesta narkoba bersama lima pria dan wanita.

"Kami geledah mereka dan ditemukan beberapa narkoba," jelas Heru kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (25/6).

Heru melanjutkan, beberapa barang bukti itu antara lain 20 butir narkoba, satu plastik berisi ektasi, tujuh tablet hive-5, satu plastik bening narkoba jenis kei dan bungkusan kopi beserta handpone.

Baca Juga:

PAN Bakal Usung Ketua DPW Bertarung di Pilgub Sumatera Barat

Heru menuturkan, chek urine terhadap merak negatif. Status mereka masih terperiksa. Namun, daru Untuk hasil cek urine saat ini negatif dan penyidik masih melakukan pemeriksaan keterlibatannya masing-masing.

Kabid Humas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Haryo Limanseto, memastikan satu pegawainya diamankan polisi atas penyalahgunaan narkoba.

"Memang betul, tapi kami yang informasinya satu, bukan dua (inisialnya AP,)" kata Haryo kepada wartawan.

Bea Cukai bisa memberikan sanksi kepada AP mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga, yaitu hukuman ringan, sedang, hingga berat. Hukuman yang bisa didapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. (Knu)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Muhammadiyah Anjurkan Kurban Iduladha Diganti Sumbangan Uang

#Narkoba #Kasus Narkoba #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Bagikan