Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu
Ilustrasi barang bukti narkoba. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sebelas orang ditangkap karena diduga tengah melakukan pesta narkoba di Pulau Genteng Kecil, Kepulauan Seribu. Salah satu diantarnya, AP merupakan pejabat teras di Bea Cukai Jakarta. AP disebut menjabat sebagai Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea-Cukai Tanjung Priok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, dalam penangkapan itu, AP diduga kedapatan tengah melakukan pesta narkoba bersama lima pria dan wanita.
"Kami geledah mereka dan ditemukan beberapa narkoba," jelas Heru kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (25/6).
Heru melanjutkan, beberapa barang bukti itu antara lain 20 butir narkoba, satu plastik berisi ektasi, tujuh tablet hive-5, satu plastik bening narkoba jenis kei dan bungkusan kopi beserta handpone.
Baca Juga:
PAN Bakal Usung Ketua DPW Bertarung di Pilgub Sumatera Barat
Heru menuturkan, chek urine terhadap merak negatif. Status mereka masih terperiksa. Namun, daru Untuk hasil cek urine saat ini negatif dan penyidik masih melakukan pemeriksaan keterlibatannya masing-masing.
Kabid Humas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Haryo Limanseto, memastikan satu pegawainya diamankan polisi atas penyalahgunaan narkoba.
"Memang betul, tapi kami yang informasinya satu, bukan dua (inisialnya AP,)" kata Haryo kepada wartawan.
Bea Cukai bisa memberikan sanksi kepada AP mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga, yaitu hukuman ringan, sedang, hingga berat. Hukuman yang bisa didapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. (Knu)
Baca Juga:
Pandemi COVID-19, Muhammadiyah Anjurkan Kurban Iduladha Diganti Sumbangan Uang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik