PAN Bakal Usung Ketua DPW Bertarung di Pilgub Sumatera Barat


Ilustrasi Pencoblosan. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat bakal mengusung Ketua DPW Ali Mukhni dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Barat pada 9 Desember 2020 untuk posisi gubernur atau wakil gubernur.
Sekretaris DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, awalnya ada dua kader yang akan direkomendasikan untuk maju dalam Pilgub Sumbar, yakni Ali Mukhni dan Epyardi Asda. Namun, Epyardi Asda memilih maju di Pilkada Solok
Ia mengatakan, DPW PAN Sumbar tengah menjalin komunikasi politik dengan berbagai partai. Saat ini, PAN memiliki 10 kursi di DPRD Sumatera Barat dan hanya membutuhkan tiga kursi lagi untuk memenuhi ambang batas mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada pilkada mendatang.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jakarta Kembali Merah, Bogor Zona Hitam
“Untuk Ali Muhkni ini dinamis, bisa maju untuk calon gubernur dan bisa juga maju sebagai wakil gubernur. Semua kita serahkan kepada dirinya untuk memilih,” ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Antara.
PAN Sumbar, kata ia, sudah menjalin komunikasi lisan, antara lain dengan Partai Demokrat yang memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar, PDI Perjuangan dan PKB Sumbar yang memiliki masing-masing tiga kursi di DPRD Sumbar.

KPU Sumatera Barat bakal membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju dalam perhelatan Pilkada Sumbar pada 2020. Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 September 2020, pengumuman pendaftaran dilakukan pada 28 Agustus sampai 3 September 2020. Penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan pada 23 September 2020 dan pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan 24 September 2020.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Dua ASN di Jakbar Terkait Narkoba
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
