Pilkada Serentak

PAN Bakal Usung Ketua DPW Bertarung di Pilgub Sumatera Barat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2020
PAN Bakal Usung Ketua DPW Bertarung di Pilgub Sumatera Barat

Ilustrasi Pencoblosan. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Barat bakal mengusung Ketua DPW Ali Mukhni dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Barat pada 9 Desember 2020 untuk posisi gubernur atau wakil gubernur.

Sekretaris DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo mengatakan, awalnya ada dua kader yang akan direkomendasikan untuk maju dalam Pilgub Sumbar, yakni Ali Mukhni dan Epyardi Asda. Namun, Epyardi Asda memilih maju di Pilkada Solok

Ia mengatakan, DPW PAN Sumbar tengah menjalin komunikasi politik dengan berbagai partai. Saat ini, PAN memiliki 10 kursi di DPRD Sumatera Barat dan hanya membutuhkan tiga kursi lagi untuk memenuhi ambang batas mengusung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur pada pilkada mendatang.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jakarta Kembali Merah, Bogor Zona Hitam

“Untuk Ali Muhkni ini dinamis, bisa maju untuk calon gubernur dan bisa juga maju sebagai wakil gubernur. Semua kita serahkan kepada dirinya untuk memilih,” ujarnya seperti dilansir Kantor Berita Antara.

PAN Sumbar, kata ia, sudah menjalin komunikasi lisan, antara lain dengan Partai Demokrat yang memiliki 10 kursi di DPRD Sumbar, PDI Perjuangan dan PKB Sumbar yang memiliki masing-masing tiga kursi di DPRD Sumbar.

Sekretaris DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Sekretaris DPW PAN Sumbar Indra Dt Rajo Lelo (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

KPU Sumatera Barat bakal membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju dalam perhelatan Pilkada Sumbar pada 2020. Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 September 2020, pengumuman pendaftaran dilakukan pada 28 Agustus sampai 3 September 2020. Penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan pada 23 September 2020 dan pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan 24 September 2020.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Dua ASN di Jakbar Terkait Narkoba

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan