MerahPutih.com - Polemik informasi penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, oleh Bareskrim Polri, menimbulkan kebingungan publik.
Kepada media Selasa (28/7), Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menepis tuduhan anak buahnya itu tidak terlibat dalam kasus peredaran 200 katrid etomidate yang ditangani Bareskrim Polri.
Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo
Baca juga:
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Status Hukum: Saksi, Bukan Tersangka
Boy menekankan AKP Pardiman hadir ke Bareskrim bersama sejumlah personel lain hanya untuk menjadi saksi dalam penangkapan oknum DD.
Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo
Meski begitu, Pardiman tetap menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan karena posisi AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba
“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” tuturnya.
Baca juga:
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kapolres juga menegaskan mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas narkoba, termasuk jika ada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu
Versi Bareskrim
Senin (27/7) kemarin, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi menyatakan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam anggotanya, serta satu anggota Polda Aceh.
Baca juga:
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Pernyataan Bareskrim ini berbeda dengan klarifikasi Kapolres Tangsel hari ini, sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai status hukum AKP Pardiman.
Benar tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya, dan satu orang anggota Polda Aceh terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,
Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi

