Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 6 menit lalu
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper

Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSBO dalam upaya menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Jumat (31/7), tersangka menyembunyikan narkotika tersebut di dalam koper yang dibawanya saat memasuki wilayah Indonesia.

Aksi penyelundupan itu terungkap setelah petugas Bea Cukai Terminal 3 mencurigai isi koper saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray pada Selasa (28/7).

Baca juga:

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi

Ditemukan 70.114 Butir Ekstasi dan Satu Paket Sabu

Setelah muncul kecurigaan, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap koper milik tersangka. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus besar berisi narkotika jenis ekstasi serta satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut.

Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram,

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso.

Modus: Kurir Diminta Menginap di Hotel Menunggu Instruksi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSBO mengaku hanya bertugas membawa narkotika tersebut hingga tiba di Jakarta.

Setelah mendarat, ia diminta menginap di sebuah hotel sambil menunggu instruksi lanjutan dari seseorang yang diduga berada di Malaysia.

"Nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia bahwa akan ada orang yang mengambil barang tersebut di hotel," ujar Eko.

Sebagai imbalan atas tugasnya, tersangka dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia setelah berhasil mengantarkan narkotika tersebut kepada pihak yang akan mengambilnya.

Baca juga:

Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional

Penyidik menduga pola yang digunakan MSBO merupakan bagian dari modus operandi jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan komersial.

Dalam skema tersebut, kurir hanya bertugas mengantarkan barang ke lokasi yang telah ditentukan tanpa mengetahui identitas penerima secara langsung. Sementara itu, seluruh komunikasi dan pengendalian operasi diduga dilakukan oleh pihak yang berada di luar negeri.

Bareskrim Kembangkan Penyidikan

Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika dari Malaysia, termasuk calon penerima barang di Indonesia.

Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang menggunakan modus serupa untuk menyelundupkan narkotika melalui jalur udara. (Knu)

#Narkoba #Bareskrim #Kasus Narkoba #Pilot #Malaysia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 6 menit lalu
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - 1 jam, 19 menit lalu
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
Polri tangkap pilot Malaysia berinisial MSBO di Bandara Soekarno-Hatta. Ia kedapatan membawa 25 kg ekstasi dan sabu dengan upah 50.000 ringgit. Barang bukti 70.114 butir ekstasi disita.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Terciduk Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta. Begini Modus dan Upahnya!
ShowBiz
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Band Malaysia Moda Moody akhirnya melanjutkan tur Indonesia setelah agenda sebelumnya tertunda. Perjalanan ini menjadi perayaan satu tahun mini album Rekam Jejak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Moda Moody Siap Tur ke Indonesia, Rayakan Setahun Mini Album 'Rekam Jejak'
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan