MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia berinisial MSBO dalam upaya menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi dan sabu ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, Jumat (31/7), tersangka menyembunyikan narkotika tersebut di dalam koper yang dibawanya saat memasuki wilayah Indonesia.
Aksi penyelundupan itu terungkap setelah petugas Bea Cukai Terminal 3 mencurigai isi koper saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray pada Selasa (28/7).
Baca juga:
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Ditemukan 70.114 Butir Ekstasi dan Satu Paket Sabu
Setelah muncul kecurigaan, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap koper milik tersangka. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus besar berisi narkotika jenis ekstasi serta satu paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut.
Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram atau sekitar 25 kilogram,
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso.
Modus: Kurir Diminta Menginap di Hotel Menunggu Instruksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSBO mengaku hanya bertugas membawa narkotika tersebut hingga tiba di Jakarta.
Setelah mendarat, ia diminta menginap di sebuah hotel sambil menunggu instruksi lanjutan dari seseorang yang diduga berada di Malaysia.
"Nanti akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berdomisili di Malaysia bahwa akan ada orang yang mengambil barang tersebut di hotel," ujar Eko.
Sebagai imbalan atas tugasnya, tersangka dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia setelah berhasil mengantarkan narkotika tersebut kepada pihak yang akan mengambilnya.
Baca juga:
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Penyidik menduga pola yang digunakan MSBO merupakan bagian dari modus operandi jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur penerbangan komersial.
Dalam skema tersebut, kurir hanya bertugas mengantarkan barang ke lokasi yang telah ditentukan tanpa mengetahui identitas penerima secara langsung. Sementara itu, seluruh komunikasi dan pengendalian operasi diduga dilakukan oleh pihak yang berada di luar negeri.
Bareskrim Kembangkan Penyidikan
Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika dari Malaysia, termasuk calon penerima barang di Indonesia.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang menggunakan modus serupa untuk menyelundupkan narkotika melalui jalur udara. (Knu)

