Selebgram Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Millen Cyrus. Foto: millencyrus/instagram
MerahPutih.com - Selebgram Millen Cyrus ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia diciduk diduga karena kasus narkotika.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, membenarkan penangkapan perempuan yang juga keponakan Ashanty ini.
Baca Juga
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa diamankan polisi pada Sabtu (21/11) dini hari pukul 00.05 WIB
"Iya betul," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/11).
Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.
Selain paket sabu, polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.
Millen Cyrus usai penangkapan langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ia masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini.
Informasi yang beredar, ia ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
Belum diketahui identitasnya lebih lanjut dan apa hubungannya dengan Millen Cyrus yang memiliki 1 juta follower di Instagram ini. (Knu)
Baca Juga
Pejabat Bea Cukai Diciduk Saat Pesta Narkoba di Kepulauan Seribu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar