Kemlu Dalami Kebenaran Laporan 10 WNI jadi Tentara Bayaran Ukraina
Jumat, 15 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Pemerintah ternyata sudah mendengar kabar adanya informasi dugaan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina.
Namun, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan laporan adanya 10 WNI yang menjadi tentara bayaran itu harus didalami lebih lanjut dulu kebenarannya.
Baca juga:
Trump Bakal Hentikan Bantuan Perang Pada Ukraina Jika Kembali Jadi Presiden AS
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).
Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia. "Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," tandas Jubir Kemlu itu, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Baca juga:
Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.
Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas. Pemerintah Rusia juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas. (*)
Baca juga: