Eks Marinir TNI AL Gabung Rusia Perang di Ukraina, Satria Bisa Dihukum Kalau Masih WNI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 13 Mei 2025
 Eks Marinir TNI AL Gabung Rusia Perang di Ukraina, Satria Bisa Dihukum Kalau Masih WNI

Viral di TikTok, eks Marinir TNI AL tampil berseragam militer Rusia dan mengaku ikut operasi militer. (Foto: TikTok/@zstorm689)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang diduga bergabung dengan militer Rusia ikut berperang dengan Ukraina menuai sorotan publik. Jika terbukti benar ikut perang, Satria bisa dihukum dan dicabut status WNI-nya.

"Kalau masih WNI nggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing," kata anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/5).

Menurut dia, seorang WNI tidak diperbolehkan menjadi prajurit atau tentara negara lain sekalipun berstatus negara sahabat Indonesia. Untuk itu, politikus PDIP itu meminta pemerintah untuk segera mengecek status kewarganegaraan Satria saat ini.

"Kalau WNI biasanya dapat hukuman, kalau dia kembali lagi ke Indonesia atau biasanya begitu benar terbukti menjadi prajurit negara lain akan dicabut warga kewarganegaraan Indonesia-nya. Jadi harus dicek dulu," tandas anggota DPR yang dulu pernah menjabat sebagai Kasum TNI itu.

Baca juga:

TNI AL Konfirmasi Tentara Rusia Pernah Menjadi Marinir

Sebelumnya, netizen digegerkan dengan seorang anggota marinir TNI AL bergabung menjadi tentara bayaran Rusia untuk memerangi Ukraina. Satu foto berpose dengan seragam militer Rusia sambil mengacungkan jempol dan menjulurkan lidah.

Foto satu lagi memperlihatkan sang marinir berdiri sambil tersenyum mengenakan pakaian dinas upacara TNI AL dan baret ungu dengan latar belakang tembok bertuliskan Kodikmar atau Komando Pendidikan Marinir.

Belakangan diketahui dia adalah Satria Arta Kumbara. Dia memang pernah menjadi bagian pasukan elite Korps Marinir TNI AL dengan NRP 111026 dan pangkat terakhir sersan dua atau serda. Namun, dia sekarang sudah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.

Kadispen TNI AL Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady Arsanta mengatakan Satria Arta Kumbara dahulu merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir atau Itkormar kemudian disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. (Knu)

#TNI #Rusia #Konflik Ukraina
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Delegasi Indonesia meraih total enam medali individu, terdiri atas 1 medali emas, 4 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Tim Indonesia Borong Emas di Kejuaraan Dunia Olimpiade Biologi 2026 Rusia, Cetak Sejarah Baru
Bagikan