Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 38 menit lalu
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan berkas administrasi tiga perkara korupsi besar kepada Kejaksaan Agung.

Kasus ini mencakup korupsi pengadaan batu bara PLTU, megaproyek Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta pencucian uang penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang ini melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Baca juga:

PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyerahan kasus ini berbasis kesepakatan resmi demi sinergi penegakan hukum.

Selama proses penyidikan, penyidik Polri memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menetapkan dua tersangka utama, yakni Febrie Adriansyah dan pengusaha Don Ritto.

"Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan penyidik Polri terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka sinergitas," kata Totok Suharyanto di Jakarta, Minggu.

Pelimpahan Tersangka Secara Bertahap

Proses transfer dokumen hukum dan barang bukti korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah berjalan konvensional secara bertahap. Pihak Kejaksaan Agung mengonfirmasi kesiapan menerima kelanjutan kasus kakap ini guna mempercepat kepastian hukum.

"Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya. Jadi, secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti," kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.

Baca juga:

DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain

Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, proses penyerahan para tersangka juga mengikuti prosedur bertahap. Tim penyidik wajib merapikan detail dokumen pendukung sebelum pelimpahan fisik tersangka terlaksana.

"Bertahap, ya. Tentunya penyidik harus menyiapkan segala sesuatunya, termasuk administrasinya," ucap Ahmad Yusuf Afandi.

Plt. Jampidsus Rudi Margono memastikan korps adhyaksa siap meneruskan estafet penanganan perkara dari kepolisian. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen kuat antarlembaga penegak hukum demi efektivitas persidangan.

#Kejagung #TPPU #Pencucian Uang #Korps Tipikor #Kortas Tipidkor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selama proses penyidikan, penyidik Polri memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Sentul
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 38 menit lalu
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juli 2026
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Indonesia
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Tindakan korupsi di sektor pemenuhan hajat hidup orang banyak ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung dan mengganggu aktivitas harian masyarakat luas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Kompolnas Dukung Pengusutan Korupsi Kortastipidkor, Ada Dampak Sistemis Dari Pemadaman Listrik
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah Polri merupakan rumah pribadinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Polri Miliknya
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Bagikan