Kemenkeu Investigasi Puluhan Pegawai dengan Harta Tak Wajar

Kamis, 02 Maret 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di lingkungan kerjanya.

Pemeriksaan tersebut terkait kepemilikan harta yang tidak wajar. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan akan memanggil para pegawai tersebut.

Baca Juga:

DPR Saran Pejabat Tinggi Kemenkeu Klarifikasi Kekayaan ke APH

"Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," ujar Awan Nurmawan di Jakarta, Kamis (2/3).

Pihaknya bakal mengecek secara formal dan material.

"Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear," sambungnya.

Awan menjelaskan, pemanggilan terhadap 69 pegawai di lingkungan Kemenkeu tersebut dilakukan sebagai verifikasi. Apabila ada kejanggalan akan ditindaklanjuti dengan investigasi.

"Yang 69 tidak clear itu akan kita panggil klarifikasi, periksa, kalau ada indikasi fraud akan kita investigasi," ucapnya.

Awan menegaskan pihaknya sudah mengantongi nama-nama pegawai yang hartanya bermasalah tersebut.

"Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini. Ada semua mengenai data namanya," jelas dia.

Baca Juga:

Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon

Sementara itu, terkait harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo (RAT), nantinya tiga tim ini yang akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap harta Rafael.

Pertama yaitu tim eksaminasi yang bertugas melakukan pemeriksaan lapangan terhadap laporan kekayaan harta ayah tersangka kasus penganiyaan berat, Mario Dandy (20) itu.

Kedua yaitu tim pengurusan harta kekayaan yang dilaporkan. Ketiga yaitu tim investigasi mendalami dugaan fraud.

“Kita buat tim, hal ini untuk mempercepat proses dan fokus terhadap isunya,” ucap Awan.

Awan mengatakan Kemenkeu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sinergi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami harta yang belum dilaporkan oleh Rafael.

Sedangkan sinergi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami informasi transaksi keuangan yang bersangkutan. (Knu)

Baca Juga:

Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan