Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)
MerahPutih.com - Gaya hedon yang diperlihatkan Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto di media sosial miliknya berbuntut panjang.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara langsung bertindak. Ia menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Baca Juga
"Saya instruksikan agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan, dilakukan pencopotan dari jabatannya. Segera akan dibebastugaskan, tapi sekarang ini belum," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/3).
Selain itu, Suahasil juga memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan sudah memanggil Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait hartanya.
"Saya instruksikan bersama Ditjen Bea Cukai dengan tindak lanjutan dengan kecocokan harta dan utang, termasuk SPT pajak dan mendalami pelanggaran etika dan disiplin kepada ED," tuturnya.
Baca Juga
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, aksi pamer harta dan kemewahan di akun Instagram miliknya, @eko_darmanto_bc, yang kini sudah dihapus.
Dari postingannya, Eko mengunggah kendaraan mewah berupa motor gede hingga pesawat pribadi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), jumlah harta kekayaan Eko mencapai Rp 15,7 miliar dengan utang sebesar Rp 9 miliar. (*)
Baca Juga
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Bagikan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami