Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3).
Rafael bakal diklarifikasi soal jumlah harta kekayaannya yang tercatat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp 56 miliar.
Baca Juga:
Kejanggalan Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Sudah Berlangsung Lama
Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio tersebut tiga di gedung KPK sekira pukul 07:55 WIB.
Ia terlihat mengenakan kemeja batik dengan dibalut jaket berwarna hitam dan menenteng tote bag hitam. Rafael terlihat duduk di ruang tunggu lobi Gedung KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, salah satu materi yang akan ditanyakan, yakni soal dari mana sumber harta Rafael.
Baca Juga:
Rabu Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar
"Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," kata di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (28/2).
Total harta Rafael yang tercantum dalam LHKPN sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.
Pada hari ini, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN. (Pon)
Baca Juga:
Kasus Anaknya Jadi Kontroversi, Rafael Alun Mundur dari ASN Kemenkeu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri