MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kasus dugaan korupsi yang menggemparkan publik ini berkaitan erat dengan praktik suap menyuap dalam pengurusan izin Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK telah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan, dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/9).
Baca juga:
Presdir Summarecon Hingga Fahd Arafiq Golkar Kena OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka
Daftar Lengkap 8 Tersangka dari Unsur Pejabat, Swasta, dan Politisi
Dari total 17 orang yang sempat diciduk dalam operasi senyap pada Senin (14/9), penyidik menetapkan delapan figur utama sebagai tersangka yang diduga kuat memiliki peran sentral.
Unsur pemerintah diwakili oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.
Dari pihak korporasi swasta, KPK menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka penyuapan pengurusan HGB.
Selain pejabat pertanahan dan pimpinan BUMD/swasta, nama Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar Fahd El Fouz (Fahd A Rafiq) serta mantan Bupati Kebumen periode 2021–2025 Arif Sugiyanto turut terseret menjadi tersangka.
Empat nama lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam berkas penyidikan meliputi Muhammad Fakhry, Erwin, serta Rizal Pahlefi. Untuk lebih mudahnya berikut nama delapan tersangka yang sudah ditetapkan.
- Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Kabupaten Bogor I)
- Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN)
- Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk)
- Fahd El Fouz / Fahd A Rafiq (Ketua Bidang Hubungan Ormas DPP Partai Golkar)
- Arif Sugiyanto (Mantan Bupati Kebumen periode 2021–2025)
- Muhammad Fakhry
- Erwin
- Rizal Pahlefi
Baca juga:
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Penyitaan 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
Selain mengamankan para pelaku, tim Satuan Tugas (Satgas) KPK berhasil menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah fantastis dari berbagai lokasi penindakan.
Uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing (valas) tersebut ditemukan terkemas rapi di dalam 20 boks, kardus, serta koper. Nilai sementara dari total barang bukti yang diamankan penyidik diperkirakan mencapai angka ratusan miliar rupiah. (far)