MerahPutih.com - Ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selama dua hari terakhir berturut-turut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, menjadi soroton publik.
Apalagi, KKP baru saja melakukan operasi tangkap tangan dengan tersangka yang diduga orang dekat kepercayaan orang nomor satu di ATR/BPN itu.
Baca juga:
KPK Beberkan Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid Terima Rp 1,5 Miliar dari Bos Summarecon
Meski begitu, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, menegaskan Menteri Nusron memang telah menugaskan dirinya mewakili dalam rapat pada Selasa (15/9) dan Rabu (16/9) ini, karena sang atasan ada agenda di tempat lain.
Saya hadir di sini, kemarin, mewakili. Tentunya itu adalah penugasan dari beliau sebagai Menteri ATR/BPN. Dan tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).
Nusron Wahid Tidak ke DPR Bukan karena Sakit
Publik dan jajaran anggota dewan sempat dibuat bertanya-tanya terkait kejelasan kondisi fisik serta posisi keberadaan menteri usai sang bos kementerian pertanahan itu mendadak menghilang dari agenda vital rapat Senayan.
Saat didesak awak media mengenai lokasi pasti keberadaan pimpinannya saat ini, Wamen Ossy justru enggan merinci dan mengaku belum memegang info detail dari protokoler kementerian.
Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri, kalau seperti itu,
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan
Meski begitu, Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN.
“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” tandas Wamen ATR
Baca juga:
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Guncangan Skandal OTT KPK dan Potensi Pemanggilan Menteri
Ketidakhadiran mendadak pimpinan kementerian ini memicu spekulasi liar menyusul terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026).
Lembaga antirasuah telah resmi menetapkan delapan orang tersangka, mulai dari Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementerian ATR/BPN Lampri hingga Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
Penyidik KPK menduga terdapat empat tersangka pihak swasta dan politisi yang disinyalir kuat bertindak sebagai orang kepercayaan dari Menteri Nusron Wahid dalam memuluskan praktik dugaan suap perizinan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu. (*)