Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Maret 2023
Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak.

Kemenkeu menolak pengunduran diri ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020.

Isi PP itu tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberhentian PNS.

Baca Juga:

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu sudah mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan pada Kamis (23/2).

Ia lantas menerima (surat pengunduran diri Rafael) pada Senin (27/02/2023) melalui Ditjen Pajak.

Terkait itu, berdasarkan PP 17 Tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

"Pengunduran diri (Rafael) ditolak,” ucap Suahasil di Jakarta, Rabu (1/3).

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menindaklanjuti dan meminta Rafael menunjukkan bukti kepemilikan untuk memastikan kepemilikan harta kekayaannya.

Tim Itjen bersama KPK sedang mendalami lebih lanjut atas laporan harta kekayaan negara (LHKPN), dan dugaan harta yang belum dilaporkan, serta kecocokan profil dengan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang disampaikan Rafael Alun.

Baca Juga:

DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Ia megingatkan bahwa Rafael masih berstatus sebagai ASN.

"Sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undang kode etik dan ASN Kemenkeu,” tutur Suahasil.

Berdasarkan LHKPN KPK Rafael punya harta kekayaan Rp 56 miliar. Angka ini dinilai tak sesuai profilnya sebagai pejabat eselon III.

Salah satu harta yang paling mencolok adalah Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, di media sosial namun tak masuk daftar kekayaan di LHKPN KPK.

Suahasil Nazara mengungkapkan Rafael Alun mengaku mobil Rubicon hingga motor gede Harley Davidson bukan milik dia. Melainkan milik keluarga yang ia pinjam.

"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial. Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih diakui oleh RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," kata Suahasil.

Suahasil menjelaskan, Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya.

Sementara kendaraan lainnya merupakan milik anak menantunya.

"Untuk tindak lanjut ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar diketahui pemilik dan status kendaraan status kendaraan tersebut," terang dia. (Knu)

Baca Juga:

Pamer Kekayaan Pegawai dan Keluarga Pajak Yang Bikin Kesal

#Kemenkeu #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - 54 menit lalu
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Bagikan