Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 Maret 2023
Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak.

Kemenkeu menolak pengunduran diri ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan David itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020.

Isi PP itu tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberhentian PNS.

Baca Juga:

Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu sudah mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan pada Kamis (23/2).

Ia lantas menerima (surat pengunduran diri Rafael) pada Senin (27/02/2023) melalui Ditjen Pajak.

Terkait itu, berdasarkan PP 17 Tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

"Pengunduran diri (Rafael) ditolak,” ucap Suahasil di Jakarta, Rabu (1/3).

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menindaklanjuti dan meminta Rafael menunjukkan bukti kepemilikan untuk memastikan kepemilikan harta kekayaannya.

Tim Itjen bersama KPK sedang mendalami lebih lanjut atas laporan harta kekayaan negara (LHKPN), dan dugaan harta yang belum dilaporkan, serta kecocokan profil dengan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang disampaikan Rafael Alun.

Baca Juga:

DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Ia megingatkan bahwa Rafael masih berstatus sebagai ASN.

"Sehingga masih terikat dengan seluruh perundang-undang kode etik dan ASN Kemenkeu,” tutur Suahasil.

Berdasarkan LHKPN KPK Rafael punya harta kekayaan Rp 56 miliar. Angka ini dinilai tak sesuai profilnya sebagai pejabat eselon III.

Salah satu harta yang paling mencolok adalah Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo, di media sosial namun tak masuk daftar kekayaan di LHKPN KPK.

Suahasil Nazara mengungkapkan Rafael Alun mengaku mobil Rubicon hingga motor gede Harley Davidson bukan milik dia. Melainkan milik keluarga yang ia pinjam.

"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul dan tampak di media sosial. Mobil Rubicon, Land Cruiser, Harley Davidson, Yamaha, BMW putih diakui oleh RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," kata Suahasil.

Suahasil menjelaskan, Rubicon diakui Rafael Alun milik kakaknya.

Sementara kendaraan lainnya merupakan milik anak menantunya.

"Untuk tindak lanjut ini Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan agar diketahui pemilik dan status kendaraan status kendaraan tersebut," terang dia. (Knu)

Baca Juga:

Pamer Kekayaan Pegawai dan Keluarga Pajak Yang Bikin Kesal

#Kemenkeu #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Bagikan