Kemelut Demokrat, Nasib Moeldoko Kini Ada di Tangan Menkumham Yasonna

Senin, 15 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Babak baru perseteruan Partai Demokrat kini berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, kedua kubu baik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko saling unjuk bukti di lembaga yang dipimpin Yasonna Laoly itu.

Pengamat politik Ujang Komaruddin menyebut, saat ini, kedua kubu partai Demokrat tengah menyusun strategi.

Formasi yang diambil kubu AHY bertahan, sedangkan Moeldoko menyerang untuk mendapat penetapan Menkumham.

Baca Juga:

Demokrat Kubu Moeldoko Laporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya

"Kubu KLB Moeldoko ingin disahkan oleh Kemenkumham dan sedang menyiapkan strategi untuk bertempur di jalur hukum," kata Ujang kepada wartawan, Senin (15/3).

Dia menilai, jika Menkumham mengesahkan KLB Moeldoko, dinilai akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi.

Karena ke depan, siapa pun yang berkuasa akan dengan mudahnya mencaplok partai orang lain yang sah.

"Jika Moeldoko kalah, maka dia kalah banyak. Sudah citranya jelek di mata publik, kudetanya gagal," jelas dia.

Ia mengatakan, kedua kubu membawa permasalahan konflik Demokrat saat ini ke ranah hukum sudah tepat.

“Mekanisme hukum memang harus ditempuh, agar permainan politik tak bar-bar dan tak memperagakan politik jalanan,” kata Ujang.

Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara/Endi Ahmad/Lmo/aww).


Meski demikian, lanjut Ujang, gugatan ranah hukum dari kedua kubu bukan akhir dari konflik Demokrat.

Karena, kata Ujang, jalur hukum itu juga akan terjadi lama dan berlarut-larut.

“Gugatan ke ranah hukum dari masing-masing kubu bukanlah akhir konflik di Demokrat. Karena itu baru awal,” papar Ujang.

Ujang melanjutkan, jika memang konfliknya partai Demokrat saat ini sudah masuk ranah hukum, maka pemerintah diharapkan netral.

“Ada di tengah. Tak boleh berpihak. Apalagi sampai melakukan intervensi ke hakim atau pengadilan,” terang Ujang.

Baca Juga:

23 Maret, PN Jakpus Gelar Sidang Gugatan Anak Buah Moeldoko Terhadap AHY Cs

Ia menilai, Moeldoko dan keluarga Cikeas memang sedang bertempur untuk menguasai partai berlambang bintang mercy tersebut.

“Ini bukan drama dan sandiwara. Moeldoko, AHY dan SBY sedang tempur, untuk memenangkan pertandingan politik atau kepentingan pilpres mendatang,” ujarnya.

Karena itu, dosen Universitas Al-Azhar ini meyakini, kudeta yang dilakukan kubu Moeldoko itu benar-benar nyata karena dilatarbelakangi aktor untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

“Itu kudeta nyata. Ada pelaku dan aktor dan ada pihak yang dikudeta untuk KLB,” ucap Ujang. (Knu)

Baca Juga:

SBY Ungkit Pemberian Jabatan Panglima TNI kepada Moeldoko

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan