SBY Ungkit Pemberian Jabatan Panglima TNI kepada Moeldoko

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 07 Maret 2021
SBY Ungkit Pemberian Jabatan Panglima TNI kepada Moeldoko

Arsip - Panglima TNI Jenderal Moeldoko memeriksa persiapan pasukan pengamanan KAA di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (15/4/2015) (Foto: MP/Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku menyesal pernah memberikan jabatan prestisius kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengambil alih partainya melalui KLB.

Presiden keenam RI ini memang pernah memberikan jabatan Kepala Staf Angkatan Darat dan Panglima TNI kepada Moeldoko.

Menurut SBY, apa yang dilakukan Moeldoko itu hanya mendatangkan rasa malu bagi perwira dan prajurit yang pernah bertugas di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga:

Andi Mallarangeng: Jokowi Biarkan Moeldoko Rebut Demokrat

"Termasuk rasa malu dan rasa bersalah saya yang dulu beberapa kali memberikan kepercayaan dan jabatan kepadanya," kata dia kepada wartawan yang dikutip Sabtu (7/3).

Bahkan, SBY memohon maaf atas langkahnya itu.

"Saya memohon ampun ke hadirat Allah subhanahu wa ta'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesalahan saya itu."

Adapun Moeldoko, kata SBY, sebelumnya mengklaim pertemuannya dengan segelintir kader Demokrat hanya untuk minum kopi.

"Tetapi hari ini sejarah telah mengabadikan apa yang terjadi di negara yang kita cintai ini," ujarnya.

SBY saat konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
SBY saat konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ia menjelaskan bahwa mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai adalah perjuangan yang suci dan mulia. Selain itu, ia yakin Presiden Joko Widodo memiliki integritas dalam menyikapi yang disebutnya sebagai perebutan Partai Demokrat.

Ia juga tetap percaya bahwa negara dan pemerintah akan bertindak adil. Serta akan sepenuhnya menegakkan pranata hukum yang berlaku.

"Baik itu konstitusi kita, UUD 1945 dan UU Parpol, maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum mengikat," ungkap SBY.

Baca Juga:

Andi Mallarangeng Sebut Moeldoko Sebagai Begal Partai

Ia membongkar sejumlah hal dalam gelaran KLB Deli Serdang yang menurutnya tak memenuhi syarat dan ketentuan AD/ART Partai Demokrat. Karena itu, dia pun menganggap KLB tersebut tidak sah dan ilegal.

Lebih lanjut, melalui KLB ini terlihat bahwa Moeldoko benar melakukan kudeta Partai Demokrat. Sebelumnya, Moeldoko mengelak ketika namanya disebut dalam isu kudeta Partai Demokrat.

"Memang banyak yang tercengang, banyak yang tidak percaya bahwa KSP Moeldoko yang bersekongkol dengan orang dalam benar-benar tega dan dengan darah dingin melakukan kudeta ini," kata SBY. (Knu)

Baca Juga:

Komentari Manuver Moeldoko Duduki Kursi Ketum Demokrat, SBY Singgung Nama Jokowi

#Jenderal Moeldoko #SBY #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
SBY mengatakan hingga akhir Agustus 2026 dirinya masih berada di Rochester untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin di Mayo Clinic sebagai tindak lanjut setelah menjalani operasi prostat pada 2021.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Presiden Ke-6 SBY Dipastikan Tidak Ikut Upacara HUT RI di Istana, Ungkap Permintaan Maaf
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan