Komentari Manuver Moeldoko Duduki Kursi Ketum Demokrat, SBY Singgung Nama Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 06 Maret 2021
Komentari Manuver Moeldoko Duduki Kursi Ketum Demokrat, SBY Singgung Nama Jokowi

SBY saat konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh kader bersabar dan berikhtiar mendapatkan keadilan terkait KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia juga berharap, Presiden Jokowi dengan integritas dan arif menyikapi "kudeta" Partai Demokrat tersebut.

"Saya tetap percaya bahwa Bapak Presiden Jokowi memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pendongkelan dan perebutan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah ini," ucap SBY saat konferensi pers di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3).

Baca Juga:

Kader Pecatan Gelar KLB, DPC Demokrat Solo Tetap Setia kepada SBY dan AHY

Tak hanya itu, SBY juga percaya pemerintah akan bertindak adil dengan menegakkan hukum yang berlaku. Dia juga menyebut AD/ART milik Partai Demokrat mengikat terhadap hukum.

"Baik itu konstitusi kita UUD 1945 dan UU Partai Politik maupun AD dan ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat," ujarnya.

SBY lantas menyebut dunia politik di Indonesia tidak seindah seperti yang dimimpikan.

Karena itu, dia meminta seluruh kader untuk bersatu mempertahankan kedaulatan partai.

"Saya mengajak para kader untuk berjuang bersama berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini," sebutnya.

Ia menyebut Moeldoko tak mencerminkan sikap kesatria.

Ia mengungkap adanya akal-akalan dari Moeldoko untuk menjabat sebagai pimpinan tertinggi partai berlambang bintang mercy itu lewat kongres luar biasa (KLB).

"Saya dengar ada akal-akalan dari KSP Moeldoko dan pelaku kudeta. Sebelum mengangkat menjadi ketua umum ilegal, AD/ART yang sah diubah dan digantikan dengan versi KLB," ujar SBY.

Logo Partai Demokrat (ANTARA/HO-Antaranews)
Logo Partai Demokrat (ANTARA/HO-Antaranews)

Diubahnya AD/ART oleh Moeldoko dan pihak yang mendukungnya, membuat mereka merasa bahwa penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum dianggap sebagai sesuatu yang benar.

"Moeldoko salah besar, berarti KSP Moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politik yang berlaku dan tidak memahami AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang tidak sah adanya," ujar SBY.

SBY menjelaskan, syarat-syarat digelarnya KLB. Pertama, Majelis Tinggi Partai Demokrat terlebih dahulu harus mengizinkan digelarnya KLB dan kedua harus disetujui oleh 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC.

KLB adalah sebenarnya domain Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukan domain Ketua Umum Partai Demokrat.

"AD/ART sesuai Undang-Undang Partai Politik yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik, sama halnya dengan undang-undang dasar yang berlaku bagi negara," ujar SBY.

Dalam keterangan pers beberapa jam sebelum SBY, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam ditunjuknya KSP Moeldoko sebagai ketum lewat forum KLB.

Baca Juga:

Darmizal Cs Gelar KLB Partai Demokrat di Sumut, SBY Meradang

Ia berharap Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM tak memberikan legitimasi terhadap hasil KLB tersebut.

"Saya minta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak memberikan legitimasi kepada KLB ilegal," ujar AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).

Ia menegaskan, Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah dirinya, bukan Moeldoko. Hasil dari Kongres V yang digelar pada 15 Maret 2020.

"Saya Agus Harimurti Yudhoyono, AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," ujar AHY. (Knu)

Baca Juga:

Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, AHY Ngadu ke Jokowi

#Breaking #SBY #Presiden Jokowi #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Bagikan