Kejar Pertumbuhan 7 Persen, Tito Ingatkan APBD Digunakan Buat Belanja Produktif

Jumat, 28 Mei 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri terus memastikan agar daerah merealisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi kuartal II dan penanganan COVID-19.

"Saya berkunjung ke Provinsi Kalimantan Tengah untuk berdiskusi secara langsung dan virtual dengan daerah, dan kabupaten kota (mengenai) dua hal, yakni soal realisasi belanja, APBD 2021 dan penanganan COVID-19,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Baca Juga:

Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Masih Lambat

Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara kumulatif mengalami perlambatan dan terkontraksi sebesar 0,74 persen secara year on year (yoy). Kondisi ini diharapkan akan mulai pulih pada kuartal II 2021 seiring dengan penanganan kasus COVID-19 yang sudah bisa ditekan dengan proses vaksinasi dan pembatasan aktivitas.

"Kita harapkan belanja pemerintah pusat atau daerah secara agregat atau secara akumulatif secara total terutama kuartal kedua ini dapat mempercepat realisasi untuk memulihkan ekonomi kita,” kata Mendagri.

Ia menegaskan, arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 tumbuh tujuh persen. Target itu dapat terealisasi, jika pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk melakukan belanja-belanja produktif, tepat sasaran, yang dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi.

"Kita harapkan bisa meningkat, bahkan bisa terdongkrak di atas 7 persen, ini memerlukan kebersamaan realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah,” kata dia.

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Untuk mencapai angka yang diperkirakan, maka menurut dia harus diiringi dengan pengendalian kasus COVID-19. Empat indikator pengendalian COVID-19 seperti angka "positivity rate", angka kematian, angka kesembuhan, dan keterisian tempat tidur atau "bed occupancy ratio" (BOR), harus dimonitor dengan baik.

Mendagri terus mendorong agar pemerintah daerah mempercepat eksekusi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang menjadi bagian dari program nasional untuk mengendalikan pandemi.

"Vaksinasi untuk lansia segera selesai sehingga bisa dilanjutkan ke sektor-sektor lainnya, terutama yang rentan untuk penularan, seperti sektor transportasi, pasar, hotel, restoran, dan lain-lain,” ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masih Jadi Fokus Kebijakan Fiskal 2022

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan