Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini
Ilustrasi listrik. Foto Ist
Merahputih.com - PT PLN (Persero) memastikan bahwa tarif listrik per kWh untuk periode Januari 2026 tidak mengalami perubahan.
Besaran biaya yang dibebankan kepada pelanggan saat ini masih merujuk pada ketentuan tarif listrik PLN yang berlaku pada akhir tahun 2025.
Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat daya beli masyarakat di awal tahun baru.
Mekanisme Penyesuaian Tarif Triwulanan
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang telah diperbarui melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan (triwulan).
Baca juga:
Listrik Kembali Menyala, PLN Fokus Pulihkan 184 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah
Perubahan harga hanya akan terjadi apabila terdapat pergeseran signifikan pada parameter ekonomi makro, seperti fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Rincian Lengkap Tarif Listrik PLN Januari 2026
Berikut adalah rincian tarif listrik bagi berbagai golongan pelanggan yang berlaku mulai bulan ini:
1. Golongan Rumah Tangga Subsidi & Mampu
-
Rumah Tangga 450 VA: Rp 415/kWh
-
Rumah Tangga 900 VA (Subsidi): Rp 605/kWh
-
Rumah Tangga 900 VA (RTM/Mampu): Rp 1.352/kWh
-
Rumah Tangga 1.300 VA – 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
-
Rumah Tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
2. Golongan Rumah Tangga Nonsubsidi
-
Pelanggan R-1/TR (900 VA): Rp 1.352/kWh
-
Pelanggan R-1/TR (1.300 VA & 2.200 VA): Rp 1.444,70/kWh
-
Pelanggan R-2/TR (3.500 VA – 5.500 VA): Rp 1.699,53/kWh
-
Pelanggan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53/kWh
Baca juga:
Sinyal dan Listrik Sudah Normal di Aceh Tamiang, Lumpur Masih Jadi Masalah
3. Golongan Bisnis dan Instansi Pemerintah
-
Pelanggan Bisnis B-2/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.444,70/kWh
-
Kantor Pemerintah P-1/TR (6.600 VA – 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
-
Penerangan Jalan Umum P-3/TR (di atas 200 kVA): Rp 1.699,53/kWh
Dengan ketetapan ini, masyarakat dapat melakukan perencanaan anggaran energi dengan lebih pasti tanpa kekhawatiran akan adanya lonjakan tagihan listrik mendadak di bulan pertama tahun 2026 ini. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Tarif Listrik PLN Per kWh Januari 2026 Tak Naik, Cek Daftarnya Berikut Ini
Listrik Kembali Menyala, PLN Fokus Pulihkan 184 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah
Listrik di 224 Desa di Provinsi Aceh Belum Menyala
Beban Puncak Listrik Pada Malam Natal Capai 44,5 Gigawatt
Listrik di Sumatra masih Padam, Legislator Desak Pemerintah Percepat Pemulihan
Banda Aceh Masih Pemadaman Bergilir, PLN Minta Waktu Perbaikan Sampai Minggu
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra
93 Persen Jaringan Listrik di Aceh Sudah Pulih, 4 Kabupaten Berhasil Menyala
Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan Sumbar Belum Dialiri Listrik, Kapolda: Akses Jalan Terputus dan Potensi Bencana Susulan