Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Foto: Dok. Instagram
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menelusuri sumber pembiayaan perjalanan ibadah umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang menjadi sorotan publik karena memilih berangkat umrah, sementara daerahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor.
"Itu (Bupati Mirwan) ibadah umrah dengan siapa? Dan pembiayaannya dari mana? Itu penting,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, kepada media di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Wakil Bima Arya menegaskan pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri nantinya
Oleh karenanya, Bima menegaskan pemeriksaan juga dilakukan kepada anak buah Bupati Aceh Selatan yang terkait dan mengetahui tentang keberangkatan umrah Mirwan MS. “Aparatur dan semua pihak terkait keberangkatan,” tegasnya.
Baca juga:
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Menurut Wamen, pemeriksaan terhadap bupati Mirwan dan jajarannya akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Untuk itu, publik diminta untuk bersabar sebelum Kemendagri mengambil keputusan final atas sanksi yang akan dijatuhkan.
Dalam persoalaan ini, sanksi yang dapat dijatuhkan kepada Mirwan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun