Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masih Jadi Fokus Kebijakan Fiskal 2022
Ilustrasi uang. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan lima fokus kebijakan fiskal tahun 2022. Pada tahun mendatang, Indonesia memiliki tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.
"Kebijakan fiskal 2022 memberi penekanan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi mendukung pelaksanaan reformasi struktural lebih optimal,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Paripurna DPR Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2022 di Jakarta, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Lelang Dini Proyek APBN Percepat Pemulihan Ekonomi
Sri Memaparkan, fokus pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan untuk mendorong efektivitas penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi.
Fokus kedua yaitu menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial serta mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak COVID-19 termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan.
Fokus ketiga adalah mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan, serta penguatan program perlindungan sosial.
Tak hanya itu perbaikan daya saing dan produktivitas juga akan dilakukan karena memerlukan investasi infrastruktur ICT, konektivitas, energi dan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi.
Langkah reformasi struktural disertai penguatan institusional dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan implementasi UU Cipta Kerja.
Lalu, fokus keempat yakni optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan menjadi kunci dalam rangka konsolidasi kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan.
Upaya optimalisasi pendapatan ini, tegas Sri, ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan demi angka tax ratio dapat diperbaiki dalam jangka pendek dan menengah untuk mendukung penguatan ruang fiskal.
Dari sisi belanja, upaya dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan dampak berantai yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mendukung program prioritas, mendorong efisiensi kebutuhan dasar, dan menjaga agar pelaksanaan anggaran berbasis hasil atau results-based karena sempitnya ruang fiska.
Serta fokus terakhir adalah menjaga pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 dapat berjalan optimal karena harus menjadi fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2020. (*)
Baca Juga:
Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Menkeu Purbaya Klaim Kepercayaan ke Pemerintahan Prabowi Mulai Pulih, Ini Buktinya
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya