Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masih Jadi Fokus Kebijakan Fiskal 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Mei 2021
Pemulihan Ekonomi dan Sosial Masih Jadi Fokus Kebijakan Fiskal 2022

Ilustrasi uang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan lima fokus kebijakan fiskal tahun 2022. Pada tahun mendatang, Indonesia memiliki tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.

"Kebijakan fiskal 2022 memberi penekanan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi mendukung pelaksanaan reformasi struktural lebih optimal,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Paripurna DPR Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2022 di Jakarta, Kamis (20/5).

Baca Juga:

Lelang Dini Proyek APBN Percepat Pemulihan Ekonomi

Sri Memaparkan, fokus pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan untuk mendorong efektivitas penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi.

Fokus kedua yaitu menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial serta mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak COVID-19 termasuk memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan.

Fokus ketiga adalah mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan, serta penguatan program perlindungan sosial.

Tak hanya itu perbaikan daya saing dan produktivitas juga akan dilakukan karena memerlukan investasi infrastruktur ICT, konektivitas, energi dan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi.

Langkah reformasi struktural disertai penguatan institusional dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan implementasi UU Cipta Kerja.

Lalu, fokus keempat yakni optimalisasi pendapatan, penguatan spending better dan inovasi pembiayaan menjadi kunci dalam rangka konsolidasi kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan.

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Upaya optimalisasi pendapatan ini, tegas Sri, ditempuh melalui penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan demi angka tax ratio dapat diperbaiki dalam jangka pendek dan menengah untuk mendukung penguatan ruang fiskal.

Dari sisi belanja, upaya dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif, dan menghasilkan dampak berantai yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk meningkatkan kesejahteraan dengan mendukung program prioritas, mendorong efisiensi kebutuhan dasar, dan menjaga agar pelaksanaan anggaran berbasis hasil atau results-based karena sempitnya ruang fiska.

Serta fokus terakhir adalah menjaga pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 dapat berjalan optimal karena harus menjadi fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2020. (*)

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisi

#APBN #Kemenkeu #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia, perlambatan ekonomi China, menekan perdagangan global dan permintaan komoditas Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Agustus 2026
Paruh ke-2 Tahun 2026, Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 5 Persen
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
3 Indikator Ini Diklaim Airlangga Bikin Ekonomi Indonesia Tetap Solid
Implementasi mandatori biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 terus diperkuat untuk mendukung swasembada energi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
3 Indikator Ini Diklaim Airlangga Bikin Ekonomi Indonesia Tetap Solid
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Bagikan