Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisit APBN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Januari 2021
Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisit APBN

Kedatangan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Bandara Soekarno Hatta, 6 Desember 2020. (Foto: Setpres).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Keuanga memastikan anggaran untuk vaksinasi gratis tersedia dengan estimasi kebutuhan anggaran hingga Rp73 triliun. Anggaran tersebut didapat dari realokasi dan dipastikan tidak menambah defisit yang sudah ditetapkan di APBN.

Dari estimasi kebutuhan dana itu, ebesar Rp47 triliun di antaranya berasal dari sisa anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang dialihkan pada 2021 untuk menambah anggaran vaksinasi.

Baca Juga:

Fatwa Vaksin Sinovac Keluar Sebelum Jokowi Divaksinasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemerintah memiliki opsi realokasi anggaran apabila terjadi kekurangan anggaran untuk vaksinasi yang diperbolehkan dalam UU APBN 2021.

Namun opsi itu, kata ia akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Di UU kami boleh melakukan perubahan realokasi asal tidak menambah defisit tetap di 5,7 persen,” katanya.

Saat rapat Kabinet, Rabu (6/1) Presiden Joko Widodo menegaskan, hingga saat ini Indonesia telah memesan kurang lebih sebanyak 329,5 juta dosis vaksin. Bahkan, jutaan vaksin ini yang belum termasuk komitmen opsi penambahan pesanan.

Untuk memastikan resiliensi atau keterjaminan tersedianya vaksin, pemerintah akan mendatangkan ratusan juta dosis vaksin tersebut dari setidaknya lima sumber.

Rinciannya, dari Sinovac itu 3 juta plus 122,5 juta. Dari Novavax itu 50 juta, dari COVAX/GAVI 54 juta, dari AstraZeneca 50 juta, dan dari Pfizer 50 juta vaksin.

"Artinya jumlah total yang telah firm order itu 329,5 juta vaksin. Hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan," tutur Presiden Joko Widodo.

Dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan dua dosis vaksin dan 15 persen sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka total vaksin yang dibutuhkan untuk kurang lebih 181 juta rakyat adalah sekitar 426 juta dosis vaksin. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan Nakes Gugur Akibat COVID-19, Menkes: Tolong Bantu Mereka

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Defisit APBN #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake atau kecerdasan buatan (AI) dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Indonesia
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Video pernyataan Menkeu itu merupakan hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 7 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan
Indonesia
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Dengan adanya bantuan sosial Atensi Yapi, diharapkan anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun
Indonesia
KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur
Penyegelan tersebut berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Segel Ruang Kantor di Kemenkes, Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek RSUD di Kolaka Timur
Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun
stimulus tambahan tengah disiapkan menjelang libur Natal dan tahun baru untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Agustus 2025
Pemerintah Siapkan Stimulus Tambahan Jelang Natal 2025, Dana Rp 10,8 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah adanya kebijakan baru tentang pengenaan pajak atas amplop hajatan atau kondangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amplop Hasil Hajatan Dikenai Pajak
Indonesia
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
Dengan perubahan menjadi instrumen keuangan, kripto diperlakukan setara dengan surat berharga, sehingga dibebaskan dari pengenaan PPN.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Aturan Anyar Pajak Kripto: Pajak Penghasilan 0,21 Sampai 1 Persen Per Transaksi, PPN Tidak Dikenakan Lagi
Bagikan