Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisit APBN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Januari 2021
Vaksinasi COVID-19 Tidak Tambah Defisit APBN

Kedatangan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Bandara Soekarno Hatta, 6 Desember 2020. (Foto: Setpres).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuanga memastikan anggaran untuk vaksinasi gratis tersedia dengan estimasi kebutuhan anggaran hingga Rp73 triliun. Anggaran tersebut didapat dari realokasi dan dipastikan tidak menambah defisit yang sudah ditetapkan di APBN.

Dari estimasi kebutuhan dana itu, ebesar Rp47 triliun di antaranya berasal dari sisa anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang dialihkan pada 2021 untuk menambah anggaran vaksinasi.

Baca Juga:

Fatwa Vaksin Sinovac Keluar Sebelum Jokowi Divaksinasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemerintah memiliki opsi realokasi anggaran apabila terjadi kekurangan anggaran untuk vaksinasi yang diperbolehkan dalam UU APBN 2021.

Namun opsi itu, kata ia akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu kegiatan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Di UU kami boleh melakukan perubahan realokasi asal tidak menambah defisit tetap di 5,7 persen,” katanya.

Saat rapat Kabinet, Rabu (6/1) Presiden Joko Widodo menegaskan, hingga saat ini Indonesia telah memesan kurang lebih sebanyak 329,5 juta dosis vaksin. Bahkan, jutaan vaksin ini yang belum termasuk komitmen opsi penambahan pesanan.

Untuk memastikan resiliensi atau keterjaminan tersedianya vaksin, pemerintah akan mendatangkan ratusan juta dosis vaksin tersebut dari setidaknya lima sumber.

Rinciannya, dari Sinovac itu 3 juta plus 122,5 juta. Dari Novavax itu 50 juta, dari COVAX/GAVI 54 juta, dari AstraZeneca 50 juta, dan dari Pfizer 50 juta vaksin.

"Artinya jumlah total yang telah firm order itu 329,5 juta vaksin. Hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan," tutur Presiden Joko Widodo.

Dengan memperhitungkan bahwa satu orang membutuhkan dua dosis vaksin dan 15 persen sebagai cadangan sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka total vaksin yang dibutuhkan untuk kurang lebih 181 juta rakyat adalah sekitar 426 juta dosis vaksin. (Asp)

Baca Juga:

Ratusan Nakes Gugur Akibat COVID-19, Menkes: Tolong Bantu Mereka

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Defisit APBN #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Bagikan